Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:03 WIB
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
Foto sebagai ilustrasi Upacara PTDH kepolisian: Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri kepada satu personel Polres Pulau Buru, di Lapangan Mapolres Pulau Buru [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polres Buru]
  • Polda Riau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 12 personelnya karena terbukti melanggar berat termasuk narkotika dan penganiayaan fatal.
  • Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin langsung upacara pemecatan sebagai wujud ketegasan institusi di Pekanbaru pada Kamis (29/1/2026).
  • Pelanggaran mencakup disersi, narkotika, dan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Rincian Pelanggaran: Dari Narkoba Hingga Nyawa Melayang

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Polisi Zahwani Pandra Arsyad, membedah lebih dalam mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh belasan oknum tersebut.

Ternyata, pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar masalah kedisiplinan ringan, melainkan tindak pidana yang sangat serius.

Pandra menjelaskan bahwa beberapa di antara mereka terlibat dalam penyalahgunaan jabatan untuk memuluskan peredaran narkotika.

Lebih miris lagi, terdapat kasus penganiayaan berat yang dilakukan oknum anggota hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi kredibilitas kepolisian yang seharusnya mencegah kekerasan, bukan justru menjadi pelakunya.

Selain itu, terdapat kasus disersi atau meninggalkan tugas dalam waktu lama tanpa keterangan, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan masyarakat sipil.

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar dia.

Meski bertindak tegas terhadap pelanggar, Irjen Pol Herry Heryawan juga mengingatkan bahwa institusi Polri tetap memberikan ruang bagi mereka yang bekerja dengan jujur dan berprestasi.

Pola reward and punishment (penghargaan dan hukuman) diterapkan secara seimbang agar motivasi anggota untuk melayani masyarakat tetap terjaga.

“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.

Pesan ini ditujukan agar publik tidak menggeneralisasi seluruh anggota Polri berdasarkan perbuatan segelintir oknum.

Langkah PTDH ini diharapkan menjadi efek jera bagi personel lain agar senantiasa berpegang teguh pada prinsip Tri Brata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai pelayan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi

Nasib Ibu Guru Budi di Ujung Tanduk Usai Mediasi Buntu, Ortu Siswa Ngotot Lapor Polisi

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:23 WIB

Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?

Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 12:55 WIB

Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian

Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian

Video | Rabu, 28 Januari 2026 | 16:00 WIB

Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV

Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 14:47 WIB

Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"

Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"

News | Senin, 26 Januari 2026 | 13:54 WIB

2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat

2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 14:17 WIB

Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026

Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan TNI-Polri Tahun 2026

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 10:05 WIB

Terkini

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

Usai Insiden di Rel Bekasi, Korlantas Kumpulkan Pengusaha Taksi Listrik

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:59 WIB

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:15 WIB

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:13 WIB

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:03 WIB

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB