Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:15 WIB
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari. (Dok. Kodim 0501/Jakarta Pusat)
baca 10 detik
  • Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman berat penahanan 21 hari kepada Serda Heri terkait kasus viral penghakiman pedagang es gabus.
  • Sanksi disiplin militer ini dijatuhkan pada Kamis, 29 Januari 2026, setelah sidang berdasarkan mekanisme TNI Angkatan Darat yang objektif.
  • Kasus ini muncul setelah viral video penghakiman penjual es di Kemayoran, sementara polisi yang terlibat masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Suara.com - Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman disiplin berat berupa penahanan maksimal selama 21 hari kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri. Sanksi ini dijatuhkan berdasar hasil sidang hukuman disiplin militer terkait kasus penghakiman terhadap penjual es gabus bernama Sudrajat (50) di Kemayoran yang sempat viral.

Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman mengatakan penjatuhan hukuman dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat dan telah melalui pertimbangan objektif serta berkeadilan.

“Hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Selain penahanan maksimal 21 hari, Serda Heri juga dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan tata tertib organisasi.

Ahmad menegaskan, setiap pelanggaran prajurit ditangani secara transparan dan profesional, tidak hanya sebagai bentuk penindakan, tetapi juga pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. 

Ia juga mengingatkan seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas.

Kasus ini bermula dari insiden penjual es gabus di Kemayoran yang dituduh menggunakan bahan berbahaya tanpa dasar ilmiah. Peristiwa tersebut menuai kritik publik setelah video penghakiman terhadap pedagang kecil itu beredar luas di media sosial, sebelum hasil uji laboratorium memastikan produk tersebut aman dikonsumsi.

Dalam perkara yang sama, anggota kepolisian yang terlibat, yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Proses tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur dan kode etik kepolisian.

Terkait dinamika yang berkembang di ruang publik, Kodim 0501/JP mengimbau masyarakat menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

baca juga

Kodim menegaskan, penegakan disiplin internal merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga profesionalisme prajurit dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI Angkatan Darat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahasia Tepung Hunkwe, Bahan Sehat di Balik Tekstur Es Gabus Mirip Spons

Rahasia Tepung Hunkwe, Bahan Sehat di Balik Tekstur Es Gabus Mirip Spons

Liks | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:58 WIB

Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?

Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:45 WIB

4 Jajanan Jadul Warna-warni yang Meramaikan Masa Kecil, Ada Es Gabus!

4 Jajanan Jadul Warna-warni yang Meramaikan Masa Kecil, Ada Es Gabus!

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:20 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×