- Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan partai bersikap hati-hati terkait isu ambang batas parlemen dalam revisi UU Pemilu.
- Partai Gerindra masih melakukan kajian teknis mendalam dan simulasi politik sebelum memutuskan angka pasti ambang batas diusulkan.
- Partai membuka diri terhadap masukan publik, akademisi, dan pegiat demokrasi sebelum mengeluarkan sikap resmi mengenai kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, Gerindra berkomitmen untuk meninjau syarat partai politik peserta pemilu agar tetap selaras dengan prinsip keadilan.
Eks Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu juga enggan berspekulasi lebih jauh mengenai angka ideal yang muncul dalam perdebatan publik, apakah tetap di angka 4 persen, naik menjadi 5-7 persen, atau justru disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Ia menekankan bahwa saat ini proses legislasi di DPR masih berada pada tahap awal yang sangat terbuka.
“Di DPR sendiri, pembahasan UU Pemilu masih sebatas mengakumulasikan pendapat serta menyerap partisipasi publik."
Pendekatan Dasco yang menonjolkan partisipasi publik ini selaras dengan tren politik modern, di mana transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam merumuskan undang-undang yang bersifat fundamental.
Bagi pemilih muda di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, isu ambang batas parlemen ini sangat krusial karena menentukan seberapa beragam pilihan politik yang akan tersedia pada pemilu mendatang.