Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Minggu, 01 Februari 2026 | 18:52 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Mafia minyak, Muhammad Riza Chalid (Ist)
baca 10 detik
  • Polri resmi menerbitkan Red Notice terhadap tersangka korupsi minyak Muhammad Riza Chalid.
  • Lokasi persembunyian Riza telah teridentifikasi dan tim Polri kini dikerahkan ke sana.
  • Perbedaan sistem hukum antarnegara menyebabkan proses penerbitan status buronan internasional memakan waktu.

Suara.com - Polri resmi menerbitkan Red Notice terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Dengan status buronan internasional ini, pengejaran terhadap Riza kini melibatkan jaringan kepolisian global.

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa keberadaan Riza telah teridentifikasi di sebuah negara. Namun, kepolisian memilih untuk tidak merinci lokasi tersebut demi kelancaran operasi.

“Subjek Interpol Red Notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasi dan petakan. Kami pun sudah menjalin kontak di sana,” ujar Untung di Mabes Polri, Minggu (1/2/2026).

Saat ini, Polri tengah berupaya keras melakukan penangkapan. Untung menyebutkan bahwa personel kepolisian telah dikerahkan menuju negara yang diyakini menjadi tempat persembunyian Riza selama ini.

“Untuk subjek MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik lokasinya, tetapi kami sudah tahu dan tim sudah berangkat ke negara tersebut,” jelasnya.

Untung menegaskan pihaknya tidak khawatir Riza akan melarikan diri lebih jauh, sebab identitas buronan tersebut telah disebar ke 196 negara anggota Interpol.

“Proses penangkapan sedang kami kerjakan dan koordinasikan. Kami tidak tinggal diam dan terus menindaklanjuti Red Notice tersebut,” tegasnya.

Penerbitan Red Notice terhadap Riza Chalid memakan waktu yang cukup lama. Meski Kejaksaan Agung telah mengajukan permohonan sejak September 2025, status buronan internasional tersebut baru resmi terbit pada 23 Januari 2026.

Keterlambatan ini disebabkan oleh adanya perbedaan persepsi hukum terkait tindak pidana korupsi antara Indonesia dengan negara-negara lain. Asesmen dari pihak Interpol membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelaraskan pandangan mengenai kerugian negara dalam kasus ini.

baca juga

“Ada perbedaan sistem dalam melihat persoalan korupsi antara negara kita dengan negara lain. Kami harus mengomunikasikan bahwa tindak pidana korupsi di tanah air dibuktikan dengan adanya kerugian negara, sehingga asesmen kasus MRC ini membutuhkan waktu lebih panjang,” pungkas Untung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 15:03 WIB

Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?

Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:05 WIB

KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung

KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:15 WIB

Terkini

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:05 WIB

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 08:00 WIB

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

News | Minggu, 20 September 2026 | 07:45 WIB

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 07:42 WIB

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 07:41 WIB

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

×