Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Minggu, 01 Februari 2026 | 18:52 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
Mafia minyak, Muhammad Riza Chalid (Ist)
  • Polri resmi menerbitkan Red Notice terhadap tersangka korupsi minyak Muhammad Riza Chalid.
  • Lokasi persembunyian Riza telah teridentifikasi dan tim Polri kini dikerahkan ke sana.
  • Perbedaan sistem hukum antarnegara menyebabkan proses penerbitan status buronan internasional memakan waktu.

Suara.com - Polri resmi menerbitkan Red Notice terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Dengan status buronan internasional ini, pengejaran terhadap Riza kini melibatkan jaringan kepolisian global.

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa keberadaan Riza telah teridentifikasi di sebuah negara. Namun, kepolisian memilih untuk tidak merinci lokasi tersebut demi kelancaran operasi.

“Subjek Interpol Red Notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasi dan petakan. Kami pun sudah menjalin kontak di sana,” ujar Untung di Mabes Polri, Minggu (1/2/2026).

Saat ini, Polri tengah berupaya keras melakukan penangkapan. Untung menyebutkan bahwa personel kepolisian telah dikerahkan menuju negara yang diyakini menjadi tempat persembunyian Riza selama ini.

“Untuk subjek MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik lokasinya, tetapi kami sudah tahu dan tim sudah berangkat ke negara tersebut,” jelasnya.

Untung menegaskan pihaknya tidak khawatir Riza akan melarikan diri lebih jauh, sebab identitas buronan tersebut telah disebar ke 196 negara anggota Interpol.

“Proses penangkapan sedang kami kerjakan dan koordinasikan. Kami tidak tinggal diam dan terus menindaklanjuti Red Notice tersebut,” tegasnya.

Penerbitan Red Notice terhadap Riza Chalid memakan waktu yang cukup lama. Meski Kejaksaan Agung telah mengajukan permohonan sejak September 2025, status buronan internasional tersebut baru resmi terbit pada 23 Januari 2026.

Keterlambatan ini disebabkan oleh adanya perbedaan persepsi hukum terkait tindak pidana korupsi antara Indonesia dengan negara-negara lain. Asesmen dari pihak Interpol membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelaraskan pandangan mengenai kerugian negara dalam kasus ini.

“Ada perbedaan sistem dalam melihat persoalan korupsi antara negara kita dengan negara lain. Kami harus mengomunikasikan bahwa tindak pidana korupsi di tanah air dibuktikan dengan adanya kerugian negara, sehingga asesmen kasus MRC ini membutuhkan waktu lebih panjang,” pungkas Untung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 15:03 WIB

Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?

Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:05 WIB

KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung

KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:15 WIB

Terkini

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:00 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB

Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran

Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:54 WIB

Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar

Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:44 WIB

AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun

AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:42 WIB

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:26 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:59 WIB

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB