- Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras kepala daerah atas semrawutnya kota karena baliho dan kabel utilitas saat Rakornas 2 Februari 2026.
- Beliau menyoroti kota kehilangan karakter karena polusi visual yang masif, bahkan terjadi di berbagai kota seperti Balikpapan dan Hambalang.
- Prabowo meminta penertiban tanpa represif; ajak pengusaha dialog demi estetika kota demi kemajuan pariwisata daerah.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan sentilan keras yang ditujukan langsung kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia.
Prabowo menyoroti kondisi kota-kota besar yang dinilainya semakin semrawut dan kehilangan karakter akibat invasi baliho, spanduk iklan, serta kabel utilitas yang menjuntai tak beraturan.
Kritik tajam ini disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam forum resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Di hadapan para gubernur, wali kota, dan bupati, Prabowo tak segan menyuarakan kegelisahannya terhadap estetika kota yang dianggapnya merusak kenyamanan publik.
Dengan nada tegas, Prabowo meminta pemerintah daerah untuk segera bertindak dan menertibkan polusi visual yang sudah terlalu masif.
“Dalam rangka Indonesia Asri, terus terang saja saya minta kepada pemerintah daerah tolong tertibkan iklan, spanduk, baliho. Terlalu banyak,” kata Presiden Prabowo sebagaimana diwartakan Antara.
Balikpapan hingga Hambalang, Pemandangannya Sama Saja
Prabowo secara spesifik menyebut beberapa kota yang pernah ia kunjungi, yang menurutnya memiliki pemandangan visual yang seragam karena didominasi oleh iklan luar ruang. Ia merasa kota-kota tersebut kehilangan keunikan dan keindahan lokalnya.
“Kalau saya ke Balikpapan, saya ke Banjarmasin, hampir tidak ada bedanya. Spanduk, spanduk, spanduk,” ujarnya, menggambarkan monotonnya pemandangan kota yang dipenuhi materi promosi.
Bahkan, ia mencontohkan kondisi di sekitar kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, yang juga tidak luput dari pemandangan serupa.
Hal ini menunjukkan bahwa masalah tersebut sudah merata dan terjadi bahkan di kawasan yang dekat dengan pusat pemerintahan.
“Kalau saya naik ke Hambalang, spanduk juga, spanduk, spanduk,” kata Presiden.
Dampak Serius ke Sektor Pariwisata
Menurut Prabowo, masalah tata kota yang semrawut ini bukan sekadar persoalan keindahan, tetapi memiliki kaitan langsung dengan daya saing sektor pariwisata.
Ia mengingatkan bahwa wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, datang ke suatu daerah untuk menikmati keaslian, budaya, dan keindahan alam atau arsitekturnya, bukan untuk melihat deretan iklan komersial.
Ia mengambil contoh Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia yang kekuatannya terletak pada karakter lokal yang dijaga.
“Orang datang ke Bali ingin lihat Bali. Dia tidak ingin lihat iklan besar-besar,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa penataan ruang publik yang baik merupakan investasi penting untuk mendongkrak industri pariwisata daerah.
Bukan Cuma Spanduk, Kabel Semrawut Juga Jadi Sorotan
Selain baliho dan spanduk, "penyakit" lain yang menjadi sorotan utama Presiden adalah keberadaan kabel-kabel listrik dan utilitas lain yang menjuntai secara tidak teratur di sepanjang jalan.
Pemandangan yang kerap disebut sebagai "hutan kabel" ini dinilai sangat mengganggu dan membahayakan.
“Kabel-kabel listrik seliweran, semrawut. Ini harus dibenahi,” kata Presiden dengan tegas.
Solusi Prabowo: Ajak Dialog, Bukan Represif
Meskipun melontarkan kritik keras, Prabowo menawarkan solusi yang mengedepankan pendekatan dialogis.
Ia meminta para kepala daerah untuk tidak bertindak represif, melainkan mengajak para pelaku usaha untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.
“Ajak bicara pengusaha, Kadin, HIPMI, asosiasi pengusaha. Bikin iklan yang sopan, ini untuk kita semua,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ekonomi dan promosi usaha harus tetap berjalan dan difasilitasi. Namun, pelaksanaannya harus selaras dengan kepentingan publik yang lebih besar, yaitu tata kota yang tertib, aman, dan indah, serta mampu menjaga identitas unik setiap daerah.
Arahan ini menjadi penekanan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kualitas hidup dan kelestarian lingkungan perkotaan.