Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 02 Februari 2026 | 19:20 WIB
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
Ilustrasi remaja diduga jadi korban pencabulan. [ANTARA]
baca 10 detik
  • UIN Palopo menonaktifkan Guru Besar berinisial Prof ER setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan mahasiswi 18 tahun.
  • Dugaan aksi asusila terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, di sebuah ruko milik terduga pelaku saat korban tidak sadar.
  • Kampus membentuk tim internal untuk pemeriksaan sekaligus proses hukum kasus yang dilaporkan ke Polres Palopo tersebut.

Suara.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, resmi menonaktifkan seorang dosen bergelar Guru Besar berinisial Prof ER dari aktivitas akademik kampus.

Langkah tegas ini diambil pihak kampus setelah oknum dosen tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 18 tahun yang tengah dalam kondisi tidak sadar atau pingsan.

"Pimpinan universitas menetapkan kebijakan penonaktifan sementara terhadap salah satu dosen berinisial ER dari seluruh aktivitas akademik serta kegiatan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya di lingkungan kampus," kata Humas UIN Palopo, Reski Azis, Senin (2/2/2026).

Berikut 5 fakta terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru besar tersebut.

1. Kronologi Kejadian di Sebuah Ruko

Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 Wita. Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban jatuh pingsan di sebuah ruko di Palopo, Sulawesi.

Korban kemudian diangkat dan dibawa masuk ke dalam ruko milik terduga pelaku oleh seorang saksi berinisial R bersama Prof ER.

Saat berada di dalam ruko dan dalam kondisi tak berdaya, Prof ER diduga melakukan aksi asusila.

Berdasarkan keterangan laporan, terlapor diduga menepuk pipi korban untuk memastikan kondisinya sembari melanjutkan perbuatannya.

baca juga

Aksi tersebut berhenti setelah korban mulai sadar dan diberikan air minum.

2. Penonaktifan Resmi oleh Pihak Kampus

Merespons laporan dugaan asusila tersebut, pihak UIN Palopo langsung mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan Prof ER dari seluruh kegiatan akademik serta fungsi kedinasan lainnya, terhitung sejak 1 Februari 2026.

Humas UIN Palopo, Reski Azis, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran proses hukum serta menjaga kondusivitas dan layanan akademik di lingkungan kampus bisa tetap berjalan.

3. Pembentukan Tim Pemeriksa Internal

Selain dinonaktifkan hingga proses hukum dinyatakan selesai, oknum Guru Besar tersebut juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan internal oleh tim khusus yang dibentuk pimpinan universitas.

Tim tersebut melibatkan unsur pimpinan tertinggi kampus, mulai Tim tersebut melibatkan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum (AKU), Ketua Senat, Ketua Dewan Guru Besar, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), dan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI).

Pihak universitas menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan prosedur administratif yang mengedepankan asas kehati-hatian dan profesionalitas institusi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

4. Proses Hukum di Polres Palopo

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Palopo dengan nomor laporan LP/B/51/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai dugaan asusila yang melibatkan oknum Guru Besar UIN Palopo.

Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus tersebut dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait, meskipun rincian kronologi kejadian belum diungkapkan secara mendalam.

5. Bukan Mahasiswi UIN Palopo

Humas UIN Palopo, Reski Azis, memberikan klarifikasi bahwa korban dalam dugaan kasus pencabulan tersebut bukanlah mahasiswi UIN Palopo.

Ia menjelaskan bahwa korban merupakan seorang pekerja di area sekitar ruko milik Prof ER dan menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan kampus.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi

Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi

Your Say | Minggu, 25 Januari 2026 | 19:50 WIB

Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia

Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 23:45 WIB

Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah

Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:09 WIB

Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi

Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:47 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas

Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:02 WIB

Terkini

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

Wamendagri Bima Dorong Lulusan IPDN Persiapkan Diri Menjadi Kepala Daerah Masa Depan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:06 WIB

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:56 WIB

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

Dosen Kuliah S3 Tetap Dapat Serdos, Pemerintah Jamin Hak Tidak Hilang Selama Studi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:54 WIB

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:22 WIB

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:18 WIB