Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender

Bangun Santoso

Senin, 02 Februari 2026 | 21:45 WIB
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK memanggil Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Jumardi, untuk mendalami mekanisme anggaran proyek DJKA.
  • Kasus suap DJKA meledak melalui OTT pada April 2023 di BTP Jawa Bagian Tengah melibatkan 21 tersangka.
  • Modus utama korupsi adalah rekayasa tender proyek pembangunan jalur kereta api lintas pulau secara sistematis.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pendalaman terkait pengusutan skandal dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kali ini, penyidik lembaga antirasuah memanggil dan memeriksa Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Jumardi (JUM), sebagai saksi kunci.

Langkah KPK memanggil pejabat eselon II ini bukan tanpa alasan kuat. Jumardi diperiksa untuk mendalami lebih jauh mengenai mekanisme penganggaran dan pelaksanaan proyek yang diduga menjadi ladang bancakan para oknum pejabat dan pihak swasta.

Peran Strategis Jumardi

Pemeriksaan terhadap Jumardi difokuskan pada rekam jejaknya saat menjabat di wilayah yang menjadi titik krusial proyek pembangunan jalur kereta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan gamblang mengenai urgensi kehadiran Jumardi di hadapan penyidik. Fokus utama penyidik adalah posisi Jumardi yang memiliki otoritas besar dalam pengelolaan anggaran di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP).

“Saudara JUM (Jumardi) diperiksa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (2/2/2026).

Diketahui, sebelum menduduki jabatan Direktur Keselamatan, Jumardi memiliki pengalaman panjang di lapangan, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala BTP Kelas I Jawa Bagian Timur, yang kini telah bertransformasi menjadi BTP Kelas I Surabaya.

Penyidik juga mengaitkan pemeriksaan Jumardi dengan tersangka Reza Maullana Maghribi (RM). Reza merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Jawa Bagian Timur.

baca juga

Hubungan kerja antara KPA dan PPK inilah yang kini dibedah oleh KPK untuk menemukan titik terang bagaimana praktik suap tersebut bisa berjalan mulus tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan internal kementerian.

Kronologi dan Gurita Kasus Suap DJKA

Kasus yang mengguncang Kementerian Perhubungan ini pertama kali meledak ke publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.

Operasi senyap tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang saat ini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang. Sejak saat itu, kotak pandora korupsi di DJKA mulai terbuka lebar.

Skala kasus ini tergolong masif karena mencakup berbagai proyek strategis di lintas pulau. Berdasarkan data penyidikan, proyek-proyek yang terinfeksi praktik korupsi antara lain:

  • Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  • Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Hingga periode Januari 2026, intensitas penyidikan KPK tidak mengendur. Lembaga ini telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka yang terdiri dari unsur pejabat kementerian hingga pihak swasta.

Tidak hanya individu, KPK juga telah menjerat dua korporasi sebagai tersangka, menandakan bahwa praktik ini dilakukan secara sistemik dan melibatkan kekuatan modal besar.

Modus Rekayasa Tender

Salah satu temuan paling krusial dalam kasus ini adalah adanya dugaan pengaturan pemenang pelaksana proyek. Praktik lancung ini diduga dilakukan dengan cara yang sangat rapi dan terencana. Para pihak yang terlibat disinyalir melakukan rekayasa sejak tahap awal proses administrasi.

Modus operandi yang dijalankan adalah memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tertentu yang telah "menyetor" komitmen fee akan keluar sebagai pemenang tender.

Pengaturan ini dilakukan sedemikian rupa sehingga proses lelang terlihat formal dan kompetitif di permukaan, namun sebenarnya hasilnya telah ditentukan di balik meja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC

Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC

News | Senin, 02 Februari 2026 | 19:02 WIB

Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker

News | Senin, 02 Februari 2026 | 17:18 WIB

Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK

Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:12 WIB

Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK

Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:10 WIB

KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada

KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:47 WIB

KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!

KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:15 WIB

Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!

Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:07 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×