PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 12:55 WIB
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
Ilustrasi judi online (Unsplash/Tero Vesalainen)
  • Kepala PPATK mengklaim transaksi judi online menurun pada 2025 karena penguatan rezim APU PPT PPSPM.
  • Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan penurunan tersebut, menduga adanya pergeseran modus transaksi sulit terlacak.
  • DPR RI mendesak PPATK fokus pencegahan aplikasi dan transparansi tindak lanjut hasil analisis oleh penegak hukum.

Suara.com - Klaim Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut angka transaksi judi online (judol) di Indonesia mengalami penurunan pada tahun 2025 memicu beragam tanggapan dari anggota Komisi III DPR RI. 

Dalam Rapat Kerja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026), para wakil rakyat mempertanyakan apakah penurunan tersebut merupakan keberhasilan nyata atau justru tanda adanya pergeseran modus transaksi yang semakin sulit terlacak.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Sudirta, menyoroti adanya anomali antara tren global dan data domestik. 

Ia mempertanyakan akurasi data tersebut mengingat secara internasional aktivitas judi online justru dilaporkan semakin marak.

"Kalau judol di tingkat internasional ini kan semakin marak, tetapi kalau angka-angka yang disajikan ppatk sepertinya judol di Indonesia menurun, sepertinya menurun. Saya meminta penjelasan terbuka ini, agar publik mengetahui. Apakah karena memang terjadi penurunan atau memang terdapat kendala? Judi onlinenya ini menurun atau memang ada kendala? Atau jangan-jangan di ppatk ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau kegiatan judol, karena ada anomali," ujar Wayan.

Senada dengan Wayan, Mangihut Sinaga juga memberikan catatan kritis. 

Ia mempertanyakan apakah penurunan perputaran dana sekitar 20 persen tersebut murni hasil kerja pemblokiran atau karena pelaku telah beralih ke teknologi yang lebih canggih seperti aset kripto.

"Terkait dengan penurunan daripada dana judol di mana kita sudah lihat di sini tadi kurang lebih 20 persen. Perntanyaan kita pak, apakah penurunan 20 persen ini benar-benar hasil dari pemblokiran rekening ataukah para pelaku telah beralih ke metode transaksi yang sulit dilacak seperti kripto, atau dengan yang lain," tanya Mangihut.

Mangihut juga mendesak transparansi mengenai sejauh mana hasil analisis PPATK ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. 

"Ini kita buka-bukaan aja pak, artinya ini sebenernya juga harus ada perlu oleh ppatk melakukan koordinasi kembali, dari hasil-hasil yang bapak sampaikan, followupnya bagaimana, apa masalahnya? Apa krn kekurangan data yang bapak sampaikan? Supaya bisa ke depan ini ada perbaikan-perbaikan dalam menganalisis segala transaksi keuangan sehingga bisa berproses hukum yang adil dan masyarakat bisa mendapatkannya," tegasnya.

Sementara itu, Andi Amar Ma'ruf dari Komisi III mengingatkan bahwa meskipun secara angka disebut menurun, keresahan di masyarakat masih nyata. 

Ia mendorong PPATK tidak hanya fokus pada pemblokiran rekening, tetapi juga melakukan intervensi di tingkat aplikasi dan website melalui kolaborasi dengan kementerian terkait seperti Komdigi.

"Yang jadi pertanyaan kami bukan masalah blokir rekeningnya pak, apakah tidak ada solusi untuk mengintervensi website ataupun aplikasi yang terindikasi melakukan kegiatan judol dalam bentuk pencegahan oleh ppatk. Mungkin bekerjasama dengan penegak hukum atau bekerjasama dengan kementerian terkait misalnya Komdigi. Ini kan bisa menjadi solusi jangka panjang pak drpd kita hanya melakukan penanggulangan-penanggulangan bagaimana kalau dicegah agar judol ini tidak ada," saran Andi Amar.

Ia menegaskan bahwa dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia rentan menjadi pasar utama bagi industri judi online ilegal. 

"Karena Indonesia ini dengan jumlahnya sangat besar, kita menjadi pasar pak. Kalau di BNN kita bilang pasar untuk narkoba kalau di PPATK pasar untuk judol. Bagaimana dicegah itu pak?" pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyampaikan kabar baik terkait upaya pemberantasan judi online di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026). 

Ivan menyebut tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya menekan angka transaksi perjudian daring.

Dalam paparannya, Ivan menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari penguatan rezim Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPSPM).

"Sedangkan dalam konteks rezim APU PPT PPSPM Indonesia, PPATK juga aktif menyampaikan rekomendasi dalam berbagai isu, antara lain percepatan tindak lanjut hasil analisis terkait dengan judi online. Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih, bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online," kata Ivan di hadapan anggota dan pimpinan Komisi III.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Cagar Budaya Indonesia: Kaya Warisan, Miskin Dukungan Modal

Ironi Cagar Budaya Indonesia: Kaya Warisan, Miskin Dukungan Modal

DPR | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:13 WIB

Komisi XIII Kawal Keadilan HAM Nenek Saudah, Tekankan Penertiban Terhadap Pertambangan Ilegal

Komisi XIII Kawal Keadilan HAM Nenek Saudah, Tekankan Penertiban Terhadap Pertambangan Ilegal

DPR | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:08 WIB

Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025

Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:00 WIB

PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja

PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 11:47 WIB

Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun

Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun

News | Senin, 02 Februari 2026 | 21:24 WIB

Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?

Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?

News | Senin, 02 Februari 2026 | 17:39 WIB

Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos

Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos

News | Senin, 02 Februari 2026 | 17:23 WIB

Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi

Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi

News | Senin, 02 Februari 2026 | 17:01 WIB

Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja

Guru Honorer Digaji Rp 300 Ribu, Kalah dari Petugas Partai: DPR Usul Pembayaran dari APBN Saja

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:15 WIB

Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan

Guru Honorer Ngadu ke DPR: Sulit Masuk Dapodik hingga Jadi Kurir Laundry Demi Tambah Penghasilan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:44 WIB

Terkini

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB