PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?

Selasa, 03 Februari 2026 | 12:55 WIB
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
Ilustrasi judi online (Unsplash/Tero Vesalainen)
Baca 10 detik
  • Kepala PPATK mengklaim transaksi judi online menurun pada 2025 karena penguatan rezim APU PPT PPSPM.
  • Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan penurunan tersebut, menduga adanya pergeseran modus transaksi sulit terlacak.
  • DPR RI mendesak PPATK fokus pencegahan aplikasi dan transparansi tindak lanjut hasil analisis oleh penegak hukum.

Suara.com - Klaim Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut angka transaksi judi online (judol) di Indonesia mengalami penurunan pada tahun 2025 memicu beragam tanggapan dari anggota Komisi III DPR RI. 

Dalam Rapat Kerja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026), para wakil rakyat mempertanyakan apakah penurunan tersebut merupakan keberhasilan nyata atau justru tanda adanya pergeseran modus transaksi yang semakin sulit terlacak.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Sudirta, menyoroti adanya anomali antara tren global dan data domestik. 

Ia mempertanyakan akurasi data tersebut mengingat secara internasional aktivitas judi online justru dilaporkan semakin marak.

"Kalau judol di tingkat internasional ini kan semakin marak, tetapi kalau angka-angka yang disajikan ppatk sepertinya judol di Indonesia menurun, sepertinya menurun. Saya meminta penjelasan terbuka ini, agar publik mengetahui. Apakah karena memang terjadi penurunan atau memang terdapat kendala? Judi onlinenya ini menurun atau memang ada kendala? Atau jangan-jangan di ppatk ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau kegiatan judol, karena ada anomali," ujar Wayan.

Senada dengan Wayan, Mangihut Sinaga juga memberikan catatan kritis. 

Ia mempertanyakan apakah penurunan perputaran dana sekitar 20 persen tersebut murni hasil kerja pemblokiran atau karena pelaku telah beralih ke teknologi yang lebih canggih seperti aset kripto.

"Terkait dengan penurunan daripada dana judol di mana kita sudah lihat di sini tadi kurang lebih 20 persen. Perntanyaan kita pak, apakah penurunan 20 persen ini benar-benar hasil dari pemblokiran rekening ataukah para pelaku telah beralih ke metode transaksi yang sulit dilacak seperti kripto, atau dengan yang lain," tanya Mangihut.

Mangihut juga mendesak transparansi mengenai sejauh mana hasil analisis PPATK ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. 

Baca Juga: Ironi Cagar Budaya Indonesia: Kaya Warisan, Miskin Dukungan Modal

"Ini kita buka-bukaan aja pak, artinya ini sebenernya juga harus ada perlu oleh ppatk melakukan koordinasi kembali, dari hasil-hasil yang bapak sampaikan, followupnya bagaimana, apa masalahnya? Apa krn kekurangan data yang bapak sampaikan? Supaya bisa ke depan ini ada perbaikan-perbaikan dalam menganalisis segala transaksi keuangan sehingga bisa berproses hukum yang adil dan masyarakat bisa mendapatkannya," tegasnya.

Sementara itu, Andi Amar Ma'ruf dari Komisi III mengingatkan bahwa meskipun secara angka disebut menurun, keresahan di masyarakat masih nyata. 

Ia mendorong PPATK tidak hanya fokus pada pemblokiran rekening, tetapi juga melakukan intervensi di tingkat aplikasi dan website melalui kolaborasi dengan kementerian terkait seperti Komdigi.

"Yang jadi pertanyaan kami bukan masalah blokir rekeningnya pak, apakah tidak ada solusi untuk mengintervensi website ataupun aplikasi yang terindikasi melakukan kegiatan judol dalam bentuk pencegahan oleh ppatk. Mungkin bekerjasama dengan penegak hukum atau bekerjasama dengan kementerian terkait misalnya Komdigi. Ini kan bisa menjadi solusi jangka panjang pak drpd kita hanya melakukan penanggulangan-penanggulangan bagaimana kalau dicegah agar judol ini tidak ada," saran Andi Amar.

Ia menegaskan bahwa dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia rentan menjadi pasar utama bagi industri judi online ilegal. 

"Karena Indonesia ini dengan jumlahnya sangat besar, kita menjadi pasar pak. Kalau di BNN kita bilang pasar untuk narkoba kalau di PPATK pasar untuk judol. Bagaimana dicegah itu pak?" pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyampaikan kabar baik terkait upaya pemberantasan judi online di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026). 

Ivan menyebut tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya menekan angka transaksi perjudian daring.

Dalam paparannya, Ivan menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari penguatan rezim Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT PPSPM).

"Sedangkan dalam konteks rezim APU PPT PPSPM Indonesia, PPATK juga aktif menyampaikan rekomendasi dalam berbagai isu, antara lain percepatan tindak lanjut hasil analisis terkait dengan judi online. Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih, bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online," kata Ivan di hadapan anggota dan pimpinan Komisi III.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI