MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:59 WIB
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyatakan dukungan penuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan 182/PUU-XXII/2024 terkait tata kelola kolegium dokter spesialis. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • MGBKI mendukung penuh putusan MK Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan 182/PUU-XXII/2024 tentang tata kelola kolegium dokter spesialis.
  • Putusan MK bersifat final, mengikat, berlaku langsung, dan meniadakan dasar hukum kolegium tidak independen dari eksekutif.
  • MGBKI mendesak pemerintah menyesuaikan regulasi turunan agar sejalan dengan semangat independensi substansi ilmu.

Suara.com - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyatakan dukungan penuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan 182/PUU-XXII/2024 terkait tata kelola kolegium dokter spesialis.

MGBKI menegaskan putusan tersebut bersifat final dan mengikat serta berlaku langsung sejak dibacakan.

Sekretaris Jenderal MGBKI, Theddeus Octavianus, menegaskan putusan MK tidak menunggu pernyataan atau tindak lanjut dari kementerian maupun lembaga mana pun untuk dapat dijalankan.

Putusan tersebut juga tidak membuka ruang upaya hukum lanjutan seperti banding atau kasasi dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.

“Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final. Untuk itu MBGKI mendukung penuh,” kata Theddeus dalam konferensi pers di auditorium Gedung Imeri FKUI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

MGBKI menekankan bahwa dalam putusan MK tetsebut terdapat penilaian norma hukum, bukan membubarkan lembaga tertentu.

Oleh karena itu, setiap tata kelola kolegium yang tidak menjamin independensi secara substantif, terutama jika berada dalam kendali administratif eksekutif, kehilangan dasar hukum dan gugur demi hukum sejak putusan dibacakan.

Theddeus juga menyebutkan, isu independensi kolegium bukan sekadar persoalan administratif atau kelembagaan.

Independensi dipandang sebagai prasyarat mendasar untuk menjamin mutu pendidikan kedokteran dan keselamatan pasien. Putusan MK dinilai memperjelas batas peran antara negara dan profesi itu.

baca juga

Etika dan disiplin profesi ditegaskan sebagai ranah self-regulation, sementara negara berperan sebagai penjamin keselamatan publik dan penegak hukum.

"Negara memiliki peran penting, namun peran tersebut harus dibatasi pada fasilitasi sistem dan administratif, bukan penentuan atau pengendalian substansi keilmuan seperti standar kompetensi, kurikulum, dan capaian pembelajaran," tuturnya.

MGBKI mendorong pemerintah segera menyesuaikan regulasi turunan agar selaras dengan amar Putusan MK Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan 182/PUU-XXII/2024, serta menutup ruang multitafsir dalam pelaksanaannya.

Prinsip yang ditekankan antara lain pengesahan administratif tidak dimaknai sebagai penilaian substansi, evaluasi tata kelola bukan sebagai kontrol keilmuan, dan koordinasi tidak menempatkan kolegium sebagai subordinasi.

Selain itu, MGBKI mengajak pemerintah, konsil, kolegium, institusi pendidikan, dan rumah sakit pendidikan untuk memperkuat dialog berbasis ilmu pengetahuan, dengan fokus utama pada mutu pendidikan kedokteran dan keselamatan pasien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar

Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:25 WIB

Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional

Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:49 WIB

Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'

Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 22:45 WIB

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Benteng Konstitusi Dikepung Kepentingan Politik?

Liks | Rabu, 28 Januari 2026 | 21:57 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB