- Pengunduran diri sejumlah petinggi OJK, termasuk Ketua DK OJK Mahendra Siregar, memicu kekosongan kepemimpinan krusial.
- Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menepis rumor dirinya menjadi kandidat kuat Ketua Dewan Komisioner OJK.
- DPR RI akan melaksanakan *fit and proper test* hanya setelah menerima surat resmi penunjukan dari Presiden terkait calon OJK.
Kabar mengejutkan ini terkonfirmasi pada Jumat (30/1), di mana Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar secara resmi mengajukan pengunduran diri.
Langkah Mahendra tersebut diikuti oleh gerbong pimpinan lainnya, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi.
Tak sampai di situ, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB Aditya Jayaantara juga turut mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Bahkan, posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yang dijabat oleh Mirza Adityaswara pun kini kosong setelah ia menyatakan pengunduran diri.
Untuk menjaga agar roda organisasi tetap berjalan dan fungsi pengawasan terhadap industri keuangan tidak lumpuh, OJK telah menunjuk sejumlah pejabat pengganti sementara.
Saat ini, Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dijabat oleh Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiky.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Inarno Djajadi sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK kini dijabat oleh Hasan Fawzi.
Meskipun sudah ada pejabat pengganti, pasar tetap menunggu sosok definitif yang memiliki legitimasi kuat untuk memimpin OJK di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Baca Juga: Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!