Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar

Bangun Santoso

Rabu, 04 Februari 2026 | 14:31 WIB
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Pengunduran diri sejumlah petinggi OJK, termasuk Ketua DK OJK Mahendra Siregar, memicu kekosongan kepemimpinan krusial.
  • Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menepis rumor dirinya menjadi kandidat kuat Ketua Dewan Komisioner OJK.
  • DPR RI akan melaksanakan *fit and proper test* hanya setelah menerima surat resmi penunjukan dari Presiden terkait calon OJK.

Suara.com - Dinamika di sektor jasa keuangan Indonesia memanas menyusul pengunduran diri sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di tengah kekosongan kursi kepemimpinan tersebut, nama Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mencuat sebagai salah satu kandidat digadang-gadang bakal mengisi posisi Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK.

Menanggapi rumor yang beredar tersebut, Misbakhun akhirnya memberikan pernyataan resmi. Politisi senior Partai Golkar ini menegaskan bahwa hingga detik ini, dirinya masih berkomitmen penuh pada tanggung jawab yang diembannya di parlemen.

Saat ditemui oleh awak media di Komplek Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026), Misbakhun tampak tenang menanggapi pertanyaan mengenai namanya yang masuk dalam bursa calon bos otoritas jasa keuangan tersebut.

Ia menyatakan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memimpin Komisi XI yang membidangi urusan keuangan dan perbankan.

"Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Misbakhun menekankan bahwa penugasan politik merupakan wewenang partai, dan sejauh ini perintah yang ia terima adalah tetap mengawal jalannya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di Komisi XI DPR RI.

Ketika didesak lebih jauh mengenai kesiapannya jika nantinya benar-benar mendapatkan penugasan resmi dari pemerintah atau partainya untuk memimpin OJK, Misbakhun memilih untuk bersikap diplomatis.

Ia enggan memberikan jawaban yang bersifat spekulatif terkait masa depan karier politiknya di lembaga eksekutif.

baca juga

"Saya tidak berandai-andai," ucap dia.

Sebagai pimpinan komisi yang bermitra langsung dengan OJK, Misbakhun sangat memahami prosedur hukum dan tata negara terkait pengisian jabatan di lembaga tersebut.

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi atau uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sepenuhnya bergantung pada inisiatif pemerintah.

Menurutnya, bola panas kini berada di tangan eksekutif. DPR RI bersifat pasif dan menunggu surat resmi dari Istana sebelum memulai proses di parlemen.

"Itu menjadi wilayah kewenangannya Pemerintah. Yang ditunggu oleh DPR itu adalah kalau surat dari pemerintah itu sudah masuk, yaitu surat dari Bapak Presiden sudah masuk, maka kita akan secepatnya melaksanakan apa yang dimandatkan oleh undang-undang, yaitu melakukan fit and proper test dan mengambil keputusan," terang dia.

Isu pergantian kepemimpinan ini bukan tanpa alasan. OJK tengah berada dalam masa transisi yang cukup krusial setelah sejumlah pimpinan puncaknya memutuskan untuk menanggalkan jabatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!

Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:39 WIB

Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?

Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:20 WIB

IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK

IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:49 WIB

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:14 WIB

Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab

Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:24 WIB

OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 07:39 WIB

Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK

Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:23 WIB

Terkini

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB