Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2026 | 17:16 WIB
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Menko PM Muhaimin Iskandar menyatakan penyempurnaan tata kelola sedang dilakukan sebelum kebijakan penghapusan tunggakan BPJS diterapkan.
  • Kebijakan ini bertujuan membebaskan masyarakat kurang mampu dari beban tunggakan iuran agar layanan kesehatan terjamin.
  • Masyarakat kurang mampu yang terhapus tunggakannya akan diarahkan menjadi peserta aktif skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya masih melakukan penyempurnaan tata kelola, sebelum kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS diterapkan.

"Iya, progress-nya lagi penyempurnaan sistem tata kelolanya," kata Imin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Imin ingin memastikan tidak ada kesalahan saat kebijakan penghapusan utang tersebut dilaksanakan.

"Sehingga pelaksanaannya betul-betul efektif, tidak ada moral hazard ya, kesalahan ataupun dinikmati orang yang ingin meraup keuntungan," kata Imin.

Sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Program ini digadang-gadang menjadi terobosan untuk memastikan warga kembali mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani utang iuran.

Hal itu dsampaikan Menko PM A. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat menghadiri acara Penghargaan Pemerintah Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1).

“Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Cak Imin.

Program penghapusan tunggakan ini disiapkan untuk menjawab persoalan klasik dalam sistem JKN, yakni banyaknya peserta nonaktif akibat menumpuknya iuran yang tak terbayar.

Kondisi tersebut membuat masyarakat, terutama kelompok rentan, kesulitan mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.

Ia menjelaskan, melalui kebijakan ini masyarakat kurang mampu akan dibantu agar terbebas dari beban tunggakan dan dapat kembali menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” katanya

Meski demikian, pemerintah belum merinci kapan program penghapusan tunggakan iuran JKN ini akan mulai diterapkan.

Saat ini, Kemenko PM masih menyusun rumusan kebijakan dan mekanisme pelaksanaannya bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk BPJS Kesehatan serta pemerintah daerah.

Cak Imin menegaskan, kebijakan ini bukan semata soal administrasi iuran, melainkan bagian dari strategi negara dalam melindungi masyarakat rentan dari risiko kemiskinan akibat biaya kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi

Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:47 WIB

BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

Lifestyle | Rabu, 04 Februari 2026 | 17:05 WIB

PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia

PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:24 WIB

Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?

Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:04 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB