6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 05 Februari 2026 | 12:24 WIB
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
Penemuan ribuan potongan uang di Bekasi. (tangkap layar/ist)
baca 10 detik
  • Ribuan cacahan uang rupiah pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 ditemukan di TPS liar Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, viral 29 Januari 2026.
  • Polsek Setu mengamankan 21 karung barang bukti dugaan uang cacah dan DLH mengonfirmasi keaslian material temuan tersebut.
  • Bank Indonesia sedang menelusuri temuan tersebut, sementara pemilik lahan mengizinkan pembuangan untuk urukan tanah sejak enam bulan terakhir.

Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, telah meninjau langsung lokasi tersebut bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup, serta tim Gakkum.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pihak DLH mengonfirmasi bahwa cacahan tersebut memang merupakan uang rupiah asli.

“Iya itu cacahan uang asli,” ujar Dedi Kurniawan.

4. Lahan Digunakan Untuk Urukan Tanah

Pemilik lahan, Santo, mengaku tidak mengetahui bahwa material yang dibuang di tanahnya adalah potongan uang. Santo memang mengizinkan pembuangan tersebut karena ia membutuhkan material untuk menguruk atau meratakan lahannya yang digunakan sebagai lahan pemilahan sampah.

“Awalnya saya memang butuh urugan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya enggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya enggak tahu kalau itu potongan uang," ujar Santo.

Menurut penjelasannya, pembuangan material tersebut sudah dilakukan oleh seseorang berinisial K-S sejak enam bulan terakhir menggunakan mobil dump truck.

5. Bank Indonesia Lakukan Penelusuran

Bank Indonesia (BI) turut turun tangan menyelidiki temuan potongan kertas tersebut.

baca juga

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan terkait cacahan yang diduga uang rupiah tersebut.

Pihak BI turut memberikan penjelasan terkait prosedur pengelolaan uang rusak guna memberikan konteks pada kasus ini. Merujuk pada payung hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI memiliki kewenangan untuk menghancurkan uang rupiah yang dinyatakan tidak layak edar.

Ruang lingkup pemusnahan ini meliputi uang yang bersifat lusuh atau kumal, uang yang cacat secara teknis, uang yang mengalami kerusakan struktural.

6. Awal Mula Penemuan

Penemuan potongan uang tersebut bermula dari pihak DLH yang melakukan pengecekan terhadap limbah medis. Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Direktorat PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup menyambangi TPS liar milik Santo pada Jumat (30/1/2026).

Meski sempat mencurigai kantong plastik kuning yang biasanya berisi limbah medis seperti perban atau infus bekas, namun ternyata yang ditemui hanya berisi sampah organik.

Dilain sisi petugas justru menemukan hamparan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diyakini sebagai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi

Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:21 WIB

Run & Chill Festival 2026 Hadirkan Pengalaman Fun Run dan Festival Keluarga

Run & Chill Festival 2026 Hadirkan Pengalaman Fun Run dan Festival Keluarga

Sport | Selasa, 03 Februari 2026 | 21:03 WIB

Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung

Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:12 WIB

Terkini

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

×