Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:12 WIB
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
Orang tua korban penculikan anak menyampaikan apresiasi kepada polisi di Mapolres Metro Bekasi, Jumat. Antara/Pradita Kurniawan Syah.
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap pelaku penculikan anak asal Bekasi di dalam bus di wilayah Bandung.
  • Pelaku beratribut ojol menculik korban dengan motif memaksa ibunya kembali menjalin hubungan asmara.
  • Korban selamat dan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang KUHP baru.

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, usai menerima laporan ibu korban beberapa hari lalu.

"Pelaku berinisial MAR alias L berhasil diamankan bersama korban dalam kondisi selamat. Kasus penculikan ini dilaporkan pada 26 Januari 2026. Pelapor berinisial M merupakan ibu kandung korban yang masih berusia anak," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, di Cikarang, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa penculikan terjadi pada Minggu (25/1/2026) di Jalan Pahlawan Raya Blok G 45 Nomor 7, Desa Setiamekar. Saat itu, korban berinisial MAA diminta keluarga untuk membeli gas elpiji di warung dekat rumah. Namun setelah pergi, korban tidak kunjung kembali.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria mengenakan atribut ojek daring dan mengendarai sepeda motor. Pelaku diduga memaksa korban ikut dengan cara menakuti korban menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dasbor sepeda motor.

Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil analisis dan pelacakan, diketahui pelaku berada di wilayah Bandung. Tim melakukan pengejaran hingga ke kawasan Terminal Leuwipanjang.

Petugas kemudian menghentikan sebuah bus antarkota jurusan Bandung-Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di dalam bus tersebut. Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku," ujar Sumarni.

Pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari orang tua korban. Dengan penuh haru, ibu korban menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi.

Baca Juga: Persib Incar Joey Pelupessy? Bung Binder Bongkar Rahasia Transfer Mengejutkan Maung Bandung

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Bekasi, khususnya Satreskrim dan Unit Jatanras, yang telah bekerja cepat dan profesional hingga anak saya bisa kembali dengan selamat. Kami sekeluarga sangat bersyukur dan berharap pelaku diproses sesuai hukum," tutur orang tua korban di Mapolres Metro Bekasi.

Sumarni menegaskan kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya turut memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Sebagai bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberikan ruang pengaduan langsung kepada masyarakat, Kapolres juga terus mengajak warga memanfaatkan layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi (CLBK) di nomor 081383990086.

Melalui program CLBK, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung demi tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI