- Roy Suryo mengungkap adanya broker yang menawarkan Restorative Justice terkait kasus ijazah palsu Jokowi pada 3 Januari 2026.
- Broker tersebut, yang diduga relawan pendukung Jokowi, menawarkan kesepakatan damai dengan imbalan finansial kepada Roy Suryo.
- Roy Suryo menolak keras tawaran RJ karena menganggap ijazah Jokowi 99,9% palsu dan menolak meminta maaf.
Meski saat ini dirinya telah menyandang status tersangka dalam pusaran kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo menegaskan posisi politik dan hukumnya dengan sangat keras.
Ia memastikan tidak akan mengambil langkah yang sama dengan Eggi Sudjana maupun Damai Hari Lubis. Baginya, menempuh jalur Restorative Justice berarti mengakui kesalahan, sesuatu yang menurutnya tidak pernah ia lakukan.
Roy justru membalikkan keadaan dengan menyatakan bahwa pihak seberanglah yang seharusnya meminta maaf kepada publik dan dirinya. Keyakinannya terhadap orisinalitas dokumen pendidikan sang mantan presiden tetap tidak tergoyahkan sedikit pun.
"Enggak mungkin saya melakukan restorative justice. Apalagi minta maaf, tidak akan, karena yang salah itu orang yang punya ijazah, dan ijazahnya itu palsu 99,9%," kata Roy.
Pernyataan "99,9% palsu" ini menegaskan bahwa Roy Suryo siap menghadapi konsekuensi hukum paling pahit sekalipun daripada harus berdamai melalui broker.