Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli

Bella

Jum'at, 30 Januari 2026 | 12:19 WIB
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan tujuh orang pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026). (Suara.com/Muhamad Yasir)
baca 10 detik
  • Roy Suryo menerima SP2HP atas laporannya Januari lalu mengenai tujuh terlapor dugaan pencemaran nama baik.
  • Dua saksi Roy Suryo telah diperiksa, sementara satu terlapor menghapus unggahan yang justru memperberat posisi hukum.
  • Penyidikan akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi ahli minggu depan untuk menganalisis konten dilaporkan.

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo mengungkap perkembangan terbaru terkait laporannya terhadap tujuh orang dari kubu mantan Presiden Joko Widodo atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dirinya. Laporan yang dilayangkan sejak awal Januari tersebut kini telah memasuki babak baru.

Roy Suryo mengonfirmasi dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Hal ini menandakan laporan tersebut telah diproses dan naik ke tahap klarifikasi.

“Sudah ada yang kemudian ditunjuk petugas-petugasnya. Jadi petugas-petugasnya sudah ada dan kemudian nama yang terlapor dan juga ini ada satu nama terlapor ditulis di sini," ujar Roy Suryo dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat (30/1/2026).

Selain itu, dua saksi yang diajukan Roy juga telah diberitaacarakan. Roy menilai proses hukum berjalan secara normal dan sesuai prosedur yang berlaku.

Satu poin krusial yang diungkapkan Roy adalah adanya salah satu terlapor yang diketahui telah menghapus unggahan videonya di platform YouTube. Bukannya lepas dari jerat hukum, Roy menyebut tindakan tersebut justru dapat memperberat posisi terlapor di mata hukum.

"Yang menari yang paling depan ini (menunjukan bukti tangkapan layar) sudah menghapus postingannya. Nah, tapi menurut polisi, itu justru menjadi petunjuk ya, bahwa dia menghilangkan barang bukti ya,” ujarnya.

Roy juga menjelaskan bahwa penghapusan konten tersebut tidak akan menghentikan penyidikan. Pasalnya, timnya telah mengamankan seluruh data digital, mulai dari URL hingga casenya sebelum laporan dibuat.

"Jadi yang lain kalau mau coba-coba ngapus silakan saja, malah tambah berat nanti kalau dihapus. itu yang menarik ya," tambah Roy.

Setelah tahap BAP klarifikasi pelapor dan saksi, Roy menyebut pihak kepolisian dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi ahli pada pekan depan. Para ahli ini nantinya akan membedah secara teknis maupun hukum konten-konten yang dilaporkan untuk menentukan unsur pidana di dalamnya.

baca juga

“Nanti mungkin pemeriksaan untuk ahli-ahli itu minggu depan," ungkapnya.

Kasus ini bermula dari laporan Roy Suryo pada 6 Januari lalu terhadap tujuh orang yang dinilai telah menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ia juga menyatakan akan tetap fokus mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan atas laporan yang dilayangkannya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'

Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 16:21 WIB

Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'

Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:20 WIB

Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:44 WIB

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:41 WIB

Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi

Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 13:39 WIB

Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu

Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:55 WIB

Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!

Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:31 WIB

Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:18 WIB

Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 07:12 WIB

Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya

Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 16:07 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×