Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:16 WIB
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Kemenkes menginstruksikan rumah sakit tetap memberikan layanan medis meski ada polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.
  • Direktur Jenderal Kemenkes menegaskan keselamatan pasien adalah prioritas utama di atas penyelesaian urusan administratif kepesertaan.
  • Penonaktifan BPJS PBI berdasarkan SK Mensos Nomor 3/HUK/2026 sejak 1 Februari 2026 akan dikoordinasikan Kemensos dan BPJS.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak terus dibesar-besarkan dan berujung pada terhambatnya layanan pasien.

Kemenkes menegaskan, rumah sakit tidak boleh menghentikan penanganan medis, terlepas dari persoalan administratif kepesertaan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah keselamatan pasien, bukan perdebatan soal status kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan.

“Prinsipnya kita akan melayani sebaiknya dulu supaya jangan ribut. Nanti bagaimana perbaikan-perbaikan kita akan terus berkomunikasi dengan BPJS dan Kemensos,” kata Azhar ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Azhar menegaskan bahwa proses penanganan pasien tidak boleh terhenti, meskipun terdapat persoalan terkait status jaminan kesehatan. Menurutnya, urusan administratif akan dibenahi kemudian melalui koordinasi antarinstansi.

“Jadi intinya enggak boleh berhenti (penanganan pasien),” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI akan dibereskan melalui mekanisme yang ada di Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, tanpa mengorbankan hak pasien untuk mendapatkan layanan medis.

“Nanti diberesin sama Kemensos dan BPJS, tapi intinya rumah sakit harus tetap melayani,” kata Azhar.

Lebih lanjut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa pemerintah akan lakukan pertemuan untuk membahas soal penonaktifan sebagian BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang jadi ramai diperbincangkan pasca ada laporan puluhan pasien gagal ginjal tidak bisa cuci darah akibat jaminan kesehanannya tak lagi aktif.

baca juga

Budi menyebutkan kalau pihak BPJS Kesehatan telah membenarkan bahwa ada perubahan dari peserta PBI berdasarkan kewenangan dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.

"Nanti akan ada ketemuan untuk bisa merapikan masalah solusi ini seperti apa. Nanti akan dipimpin oleh Kementerian Sosial dan BPJS dan kita nanti akan berpartisipasi," kata Budi.

Budi memastikan kalau pemerintah sudaj membicarakan alternatif solusi atas penonaktifan sebagian peserta PBI tersebut, terutama pasien penyakit kronis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah

Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 17:45 WIB

Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP

Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:32 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya

BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 10:57 WIB

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 09:59 WIB

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Terpopuler: Daftar Tokoh Indonesia di Epstein Files, Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 06:50 WIB

Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini

Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 17:16 WIB

BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali

Lifestyle | Rabu, 04 Februari 2026 | 17:05 WIB

Terkini

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Sport | Senin, 21 September 2026 | 22:26 WIB

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

News | Senin, 21 September 2026 | 22:25 WIB

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

News | Senin, 21 September 2026 | 22:23 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:22 WIB

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:19 WIB

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:11 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:08 WIB

×