- Menkeu Purbaya membantah adanya tukar guling jabatan antara Juda Agung dan Thomas Djiwandono pada Kamis (5/2/2026) di Jakarta.
- Juda Agung dilantik menjadi Wamenkeu untuk menggantikan Thomas yang beralih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
- Tugas utama Juda adalah mengawasi bursa dan menjalankan fungsi *ex officio* di OJK seperti Thomas sebelumnya.
Juda menyampaikan ia mendapat tugas mengisi kursi Wamenkeu, bahkan saat dirinya masih menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Belakangan setelah mendapat mandat untuk mengisi kursi di Kabinet Merah Putih, Juda mengundurkan diri. Pengunduran diri juga sebagai Deputi Gubernur BI diajukan pada 13 Januari 2026.
Pengakuan Juda mengenai penugasannya yang sudah lama disampaikan usai ia dilantik sebagai Wamenkeu di Istana Negara, Jakarta.
"Ya memang ketika saya menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, saya kemudian ditugaskan untuk menjadi Wakil Menteri Keuangan, sehingga ketika itu saya harus mengundurkan diri dan sekarang sudah dilantik," kata Juda, Kamis (5/2/2026).
Juda menegaskan pengunduran dirinya sebagai Deputi Gubernur BI memang karena alasan penugasan mengisi jabatan Wamenkeu. Belakangan, Thomas Djiwandono yang sebelumnya menjabat Wamenkeu, justru dipilih menjadi Deputi Gubernur BI.
"Alasan pengunduran diri jelas karena saya ditugaskan sebagai Wakil Menteri Keuangan. Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dua otoritas yang berbeda," kata Juda.
Ia memastikan bahwa pengunduran dirinya tersebut bukan hal yang mendadak.
"Cukup, cukup jauh-jauh hari. Bukan mendadak. Betul, betul," kata Juda.
Baca Juga: Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T