Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek

Bangun Santoso

Jum'at, 06 Februari 2026 | 06:35 WIB
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyerahkan laporan kajian masyarakat adat kepada Komnas HAM pada Kamis, 15 Januari di Jakarta.
  • Kajian BRIN menyimpulkan komunitas CBSR sah sebagai komunitas sosial, namun belum memenuhi kriteria Masyarakat Hukum Adat nasional.
  • Laporan tersebut merekomendasikan peninjauan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 yang dinilai melampaui kewenangan administratif desa.

Suara.com - Polemik terkait klaim identitas masyarakat adat di Kabupaten Sumbawa akhirnya memasuki babak baru.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi menyerahkan laporan akhir hasil kajian keberadaan masyarakat adat kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didampingi tim peneliti BRIN sebagai pelaksana kajian, di kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (15/01).

Penyerahan laporan tersebut merupakan tindak lanjut proses mediasi Komnas HAM pada Juli 2023 terkait konflik antara komunitas Cek Bocek Selesek Suri Reen (CBSR) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Sesuai kesepakatan perdamaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen menempuh pendekatan objektif dan berbasis ilmu pengetahuan untuk memberikan kepastian hukum serta mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga negara yang kredibel, independen, dan netral untuk melakukan kajian menyeluruh melalui pendekatan multidisipliner.

Secara umum, hasil kajian BRIN menyimpulkan bahwa kelompok CBSR belum memenuhi kriteria yuridis sebagai Masyarakat Hukum Adat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional. CBSR diakui sebagai komunitas sosial yang sah, sehingga tetap mendapat hak sebagai warga negara sesuai aturan, namun tidak memiliki hak khusus berbasis adat.

Kajian ini juga merekomendasikan peninjauan ulang terhadap Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020, yang secara hukum dinilai tidak dapat dijadikan dasar penetapan wilayah adat karena melampaui kewenangan administratif desa serta tidak memenuhi prosedur verifikasi yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan ini didasarkan pada kajian sejarah, antropologi, arkeologi, linguistik, serta analisis hukum positif.

Bupati Sumbawa, melalui Sekretaris Daerah, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa hasil kajian BRIN merupakan dokumen ilmiah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi hasil kajian ini secara bijak. Terlepas dari status hukum yang ditetapkan, komunitas CBSR tetap merupakan bagian sah dari masyarakat Sumbawa dan hak-hak dasarnya akan terus dilindungi oleh negara,” ujar Budi.

baca juga

Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas langkah proaktif dan serius dalam melibatkan BRIN untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif.

Dengan diserahkannya laporan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap tidak ada lagi polemik berkepanjangan, perbedaan tafsir di masyarakat, sekaligus mencegah berlanjutnya konflik sosial.

Ke depan, pemerintah daerah akan terus fokus pada pelestarian budaya Sumbawa dan pembangunan daerah yang harmonis demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi

Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 09:27 WIB

Dianggap Air Ajaib, BRIN Bongkar Fakta Mengerikan Air Sinkhole: Penuh Bakteri dan Logam Berat

Dianggap Air Ajaib, BRIN Bongkar Fakta Mengerikan Air Sinkhole: Penuh Bakteri dan Logam Berat

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 18:40 WIB

Tanah Tiba-tiba Ambles Jadi Lubang Raksasa? BRIN Ungkap Penyebab dan Daerah Rawan di Indonesia

Tanah Tiba-tiba Ambles Jadi Lubang Raksasa? BRIN Ungkap Penyebab dan Daerah Rawan di Indonesia

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 18:20 WIB

Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring

Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring

Your Say | Selasa, 06 Januari 2026 | 17:27 WIB

Kenawa: Menemukan Kedamaian di Padang Sabana Tengah Laut

Kenawa: Menemukan Kedamaian di Padang Sabana Tengah Laut

Your Say | Selasa, 30 Desember 2025 | 17:59 WIB

Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?

Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 15:13 WIB

Masyarakat Adat Serawai dan Perlawanan Sunyi di Pesisir Seluma

Masyarakat Adat Serawai dan Perlawanan Sunyi di Pesisir Seluma

Your Say | Rabu, 24 Desember 2025 | 10:41 WIB

Terkini

Misteri 995 Senjata di Sekolah Jakarta Selatan: Siapa Pemiliknya dan untuk Apa?

Misteri 995 Senjata di Sekolah Jakarta Selatan: Siapa Pemiliknya dan untuk Apa?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Menganyam Tradisi, Membangun Kemandirian: Reformasi Pariwisata Kemiren

Menganyam Tradisi, Membangun Kemandirian: Reformasi Pariwisata Kemiren

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:20 WIB

Cerita Berakhir, Webtoon Villains Are Destined to Die Dapat Adaptasi Anime

Cerita Berakhir, Webtoon Villains Are Destined to Die Dapat Adaptasi Anime

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:20 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1,13 Juta BRILink Agen

BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1,13 Juta BRILink Agen

Jatim | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Skuad Mewah Bertabur Bintang Naturalisasi Gagal Total, Ada Apa dengan Kutukan Timnas Indonesia?

Skuad Mewah Bertabur Bintang Naturalisasi Gagal Total, Ada Apa dengan Kutukan Timnas Indonesia?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:14 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker Cosmos untuk Anak Kos, Hemat Listrik dan Ringkas

4 Rekomendasi Rice Cooker Cosmos untuk Anak Kos, Hemat Listrik dan Ringkas

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:13 WIB

BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen

BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia

Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:11 WIB

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

BRILink Agen Hadir, Danantara Buka Akses Ekonomi hingga Pelosok

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink

Rayakan Kemerdekaan, Danantara Perluas Akses Ekonomi lewat BRILink

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:03 WIB

×