Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:05 WIB
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Kamis (5/2/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menahan Kepala KPP Banjarmasin Mulyono terkait suap restitusi pajak perusahaan.
  • Mulyono mengakui kesalahannya karena menerima janji hadiah uang senilai Rp800 juta.
  • Suap sebesar Rp1,5 miliar tersebut dicairkan perusahaan melalui penggunaan invoice fiktif.

Suara.com - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, mengakui kesalahannya setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT dan resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mulyono bersama dua tersangka lainnya keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.24 WIB dengan tangan terborgol.

“Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa, tapi saya menerima janji hadiah uang, di situ saya salah,” ujar Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). 

Ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai detail penerimaan uang sebesar Rp800 juta dan hanya menyatakan kesiapannya menjalani proses hukum. “Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik,” tambahnya.

Kronologi Kasus Restitusi Pajak

KPK resmi menahan Mulyono (MLY) terkait dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain Mulyono, KPK juga menahan Dian Jaya Demega (DJD) selaku fungsional pemeriksa pajak KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jemarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini bermula pada November 2025, saat Mulyono bertemu dengan Venzo dan Direktur Utama PT BKB, Imam Satoto. Dalam pertemuan tersebut, Mulyono menjanjikan permohonan restitusi PPN PT BKB dapat dikabulkan dengan syarat adanya "uang apresiasi". Disepakati nilai komitmen sebesar Rp1,5 miliar.

Pada Desember 2025, KPP Madya Banjarmasin menerbitkan dokumen restitusi yang menyetujui pengembalian pajak sebesar Rp48,3 miliar. Setelah dana cair ke rekening perusahaan pada 22 Januari 2026, pihak PT BKB mencairkan "uang apresiasi" tersebut menggunakan invoice fiktif.

baca juga

Pembagian Jatah Suap

Berdasarkan penyidikan, uang sebesar Rp1,5 miliar tersebut dibagi untuk beberapa pihak: Mulyono sebesar Rp800 juta, Venzo sebesar Rp500 juta, dan Dian Jaya sebesar Rp200 juta. Namun, Dian diketahui menerima bersih Rp180 juta karena dipotong 10 persen oleh Venzo.

Atas perbuatannya, Mulyono dan Dian disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor serta Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026. Sementara itu, Venzo selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!

Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:45 WIB

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:19 WIB

KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan

KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 20:10 WIB

Terkini

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×