Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:37 WIB
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah). (Antara/Nadia Putri Rahmani)
baca 10 detik
  • Kejagung tetap mencekal saksi kasus korupsi pajak berdasarkan aturan hukum lama.
  • Status pencegahan saksi dipertahankan hingga masa berlakunya berakhir sesuai prosedur.
  • Cekal Victor Rachmat Hartono resmi dicabut karena dinilai kooperatif selama penyidikan.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan masih memberlakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah orang terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020. 

Kendati KUHP baru mengatur bahwa pencekalan hanya dapat ditetapkan bagi tersangka, Kejagung belum mencabut status cekal beberapa nama yang saat ini masih berstatus sebagai saksi. Hal ini disebabkan proses penyidikan telah berjalan sebelum aturan baru diberlakukan.

“Penanganan penyidikan perkara pajak ini dilakukan sebelum diberlakukannya KUHP baru. Jadi, kami masih berpegang pada undang-undang yang lama,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Anang menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu hingga masa pencekalan berakhir sesuai jangka waktu yang sedang berjalan.

“Karena prosesnya menggunakan aturan lama, kita tunggu sampai selesai masanya. Nanti tinggal diselesaikan jangka waktunya,” imbuh Anang.

Setelah masa pencekalan tersebut habis, Kejagung menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada pihak Imigrasi untuk memutuskan apakah pencekalan tersebut akan diperpanjang atau tidak. Berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian, masa pencegahan berlaku maksimal enam bulan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.

“Jika memang sudah habis ya tidak diperpanjang, itu terserah pihak Imigrasi nantinya. Statusnya tidak serta-merta berubah karena masih mengikuti aturan lama,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung melakukan pencegahan terhadap lima orang dalam perkara ini. Mereka adalah Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono, mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, pemeriksa pajak Karl Layman, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo, dan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum.

Namun, Kejagung mengonfirmasi telah mencabut status cekal terhadap Victor Rachmat Hartono. Keputusan tersebut diambil karena penyidik menilai Victor bersikap kooperatif dengan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan selama proses penyidikan berlangsung.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!

Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:17 WIB

OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas

OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:55 WIB

Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi

Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:45 WIB

Terkini

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

Setoran Judol 1.900 Pegawai Kemensos Tembus Rp8,6 Miliar, Rata-rata Lampaui Gaji Awal ASN

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Tiga Croissant Terinspirasi Cerita Rakyat, Cara Baru Menikmati Warisan Nusantara

Tiga Croissant Terinspirasi Cerita Rakyat, Cara Baru Menikmati Warisan Nusantara

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Buku Pelajaran Indonesia Mau Dirombak, Apa Saja yang Harus Dibenahi?

Buku Pelajaran Indonesia Mau Dirombak, Apa Saja yang Harus Dibenahi?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:37 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Bruntusan di Dahi dan Pipi, Wajah Jadi Mulus

5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Bruntusan di Dahi dan Pipi, Wajah Jadi Mulus

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:37 WIB

Jangan Tertukar! Ini 5 Perbedaan Istana Negara dan Istana Merdeka

Jangan Tertukar! Ini 5 Perbedaan Istana Negara dan Istana Merdeka

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Kata-kata Cristiano Ronaldo Umumkan Menikah dengan Georgina Rodrguez Setelah Punya 5 Anak

Kata-kata Cristiano Ronaldo Umumkan Menikah dengan Georgina Rodrguez Setelah Punya 5 Anak

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Daun yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin: Ketika Cinta Harus Belajar Ikhlas

Daun yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin: Ketika Cinta Harus Belajar Ikhlas

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Kisah Diana 30 Jam Terjebak Timbunan Bangunan Pasca Gempa Bumi Besar Kolombia

Kisah Diana 30 Jam Terjebak Timbunan Bangunan Pasca Gempa Bumi Besar Kolombia

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Sambut HUT PPAD dan RI, 131 Purnawirawan TNI AD Ikuti Turnamen Golf Bareng di Cilangkap

Sambut HUT PPAD dan RI, 131 Purnawirawan TNI AD Ikuti Turnamen Golf Bareng di Cilangkap

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Drama Remaja Berubah Arah, Sterling Point Tahu Caranya Jadi Lebih Menarik

Drama Remaja Berubah Arah, Sterling Point Tahu Caranya Jadi Lebih Menarik

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:21 WIB

×