- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Mendikdasmen mengevaluasi buku ajar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
- JPPI meminta evaluasi buku pelajaran dilakukan secara transparan dan berbasis kebutuhan siswa tanpa menjadi proyek bisnis.
- Akademisi Radius Setiyawan menyatakan buku teks harus bebas dari bias agar merepresentasikan keberagaman masyarakat Indonesia secara adil.
Suara.com - Rencana memperbaiki buku pelajaran sekolah membuka kembali perbincangan tentang seperti apa buku yang ideal bagi siswa Indonesia. Bukan hanya soal materi yang diajarkan, tetapi juga kualitas fisik, cara penyajian, hingga bagaimana buku tersebut menggambarkan keberagaman masyarakat Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti segera membentuk tim untuk mempelajari dan mengevaluasi kembali buku-buku ajar yang saat ini digunakan di sekolah-sekolah.
Perintah itu disampaikan dalam rapat terbatas selama lebih dari dua jam di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, evaluasi diperlukan agar buku pelajaran dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi.
"Kita tidak ingin kalah dengan buku-buku pelajaran dari luar," kata Prasetyo saat jumpa pers bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti setelah rapat.
Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan buku pelajaran mulai jenjang SD, SMP hingga SMA. Prabowo meminta pemerintah membandingkan buku pelajaran Indonesia dengan buku-buku dari sejumlah negara tetangga.
Melalui unggahan video di akun media sosial Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Prasetyo menjelaskan perbandingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas buku ajar Indonesia.
Jangan Sampai Buku Baru Jadi Proyek Baru Politik
Rencana evaluasi buku pelajaran mendapat perhatian dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai evaluasi memang penting, tetapi prosesnya harus dilakukan secara transparan dan berbasis kebutuhan peserta didik.
Ia mengingatkan agar rencana memperbaiki buku pelajaran tidak menjadi pintu masuk bagi kepentingan politik maupun bisnis pengadaan.
“Jangan sampai alasan memperbaiki kualitas buku menjadi pintu masuk bagi proyek bisnis buku pelajaran. Pemerintah harus transparan mengenai buku apa yang akan diganti, berapa anggarannya, siapa yang menyusun, siapa yang menilai, siapa yang mencetak, dan bagaimana proses pengadaannya,” kata Ubaid kepada suara.com.
Menurut Ubaid, penyusunan buku pelajaran semestinya berangkat dari kebutuhan siswa dan bukti ilmiah, bukan dari selera pejabat ataupun keinginan setiap pemerintahan memiliki buku pelajaran versinya sendiri.
Karena itu, JPPI meminta proses evaluasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari guru, akademisi, ahli mata pelajaran, ahli pedagogi, ahli perkembangan anak, kelompok pendidikan inklusif dan disabilitas, hingga masyarakat sipil.
Buku yang akan digunakan juga dinilai perlu diuji coba kepada guru dan siswa dari berbagai kondisi daerah. Pengujian tidak cukup hanya melihat kesesuaian dengan kurikulum, tetapi juga sejauh mana buku membantu siswa memahami pelajaran, membangun rasa ingin tahu, serta meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, dan penalaran.
Ubaid juga mengingatkan pemerintah agar tidak serta-merta mengganti seluruh buku yang saat ini digunakan karena berpotensi menjadi pemborosan anggaran, bahkan bisa menggeser agenda pendidikan menjadi sekadar proyek pengadaan.
Menurutnya, kualitas pendidikan juga tidak otomatis meningkat hanya karena siswa mendapatkan buku baru.
“Kalau kesejahteraan dan kualitas guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta proses belajar di kelas tidak diperbaiki, mengganti buku hanya akan mengganti benda, bukan mengubah kualitas pendidikan,” ujar Ubaid.

Buku Tak Sekadar Soal Materi dan Tampilan
Perhatian lain datang dari akademisi yang selama ini mengkaji buku teks sekolah, Radius Setiyawan, pengamat pendidikan dan kajian budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura).
Radius mengapresiasi langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas buku pelajaran nasional. Namun, menurutnya, pembaruan buku tidak cukup hanya menyangkut materi dan tampilan fisik.
Ia menilai evaluasi juga perlu memastikan buku bebas dari bias dan stereotipe serta mampu merepresentasikan keberagaman masyarakat Indonesia secara adil.
“Memperbaiki buku teks jangan hanya soal memperbaiki materi, kualitas cetakan, atau tampilan buku. Yang juga penting adalah memastikan buku tersebut bebas dari bias dan stereotipe,” kata Radius, dikutip dari laman Umsura.
Dalam penelitian doktoralnya, Radius mengkaji ideologi gender dan ekologi dalam buku teks Kurikulum Merdeka dengan perspektif ekofeminisme. Penelitian tersebut menemukan masih adanya narasi yang bias gender dan tidak ramah lingkungan dalam buku teks SD.
Menurut Radius, buku pelajaran bukan sekadar media untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Buku juga menjadi medium yang turut membentuk cara pandang anak terhadap dunia.
“Anak-anak tidak hanya belajar dari materi yang secara eksplisit ditulis. Mereka juga belajar dari siapa yang ditampilkan, siapa yang tidak terlihat, bagaimana perempuan dan laki-laki digambarkan, bagaimana kelompok tertentu direpresentasikan, dan bagaimana alam diposisikan,” tegas Radius.
Karena itu, evaluasi buku pelajaran perlu memperhatikan aspek representasi. Isu seperti stereotipe gender, ras, agama, daerah, kelas sosial, serta relasi manusia dengan lingkungan dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Belajar dari Negara Lain, Tetap Sesuai Konteks Indonesia
Pemerintah juga akan membandingkan buku pelajaran Indonesia dengan buku dari negara-negara sahabat. Langkah ini menjadi bagian dari arahan Prabowo dalam mengevaluasi kualitas buku pelajaran dari jenjang SD hingga SMA.
Bagi Radius, perbandingan dengan negara lain dapat dilakukan, tetapi tidak semata-mata untuk mencari buku mana yang lebih bagus.
“Kita boleh belajar dari Singapura, Malaysia, Brunei, Thailand, Vietnam atau negara ASEAN lainnya. Tetapi jangan sekadar mencari buku mana yang lebih bagus. Kita harus melihat apa yang bisa dipelajari dan apa yang sesuai dengan konteks Indonesia,” ujar Radius.
Ia menilai momentum evaluasi tersebut dapat menjadi kesempatan untuk melihat buku pelajaran secara lebih menyeluruh.
Menurut Radius, setidaknya ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam pembaruan buku teks, yakni akurasi pengetahuan, keadilan representasi, dan kemampuan membangun daya kritis siswa.
Dengan demikian, rencana pembaruan buku pelajaran masih berada pada tahap evaluasi dan kajian. Pemerintah perlu menentukan buku mana yang memang perlu diganti, bagian mana yang cukup direvisi, serta memastikan proses penyusunannya melibatkan berbagai pihak dan tetap mempertimbangkan kebutuhan peserta didik serta konteks pendidikan di Indonesia.
Buku Baru Harus Diikuti Kesiapan Guru
Perubahan buku pelajaran nantinya tidak hanya menyangkut apa yang dibaca siswa, tetapi juga kesiapan guru yang menggunakannya di ruang kelas. JPPI mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap pengiriman buku baru sebagai akhir dari persoalan.
Menurut Kornas JPPI Ubaid Matraji, guru perlu mendapatkan panduan yang jelas, contoh pembelajaran, pelatihan praktis, hingga masa transisi apabila terjadi perubahan pada materi maupun struktur buku.
"Kalau bukunya berubah, gurunya juga harus disiapkan. Jangan sampai pemerintah hanya kirim buku baru lalu menganggap persoalan selesai. Guru perlu panduan yang jelas, contoh pembelajaran, pelatihan praktis, dan masa transisi," ujar Ubaid.
Kesiapan guru dinilai menjadi bagian penting agar perubahan buku benar-benar berdampak pada proses belajar siswa. Tanpa persiapan tersebut, pergantian buku dikhawatirkan hanya berhenti pada perubahan bahan ajar tanpa diikuti perubahan dalam praktik pembelajaran.
Di sisi lain, apabila pemerintah memutuskan mengganti buku secara nasional, Ubaid menilai kebutuhan buku baru harus menjadi tanggung jawab negara. Hal ini berkaitan dengan potensi munculnya beban tambahan bagi keluarga apabila buku yang sebelumnya disediakan pemerintah kemudian harus dibeli sendiri oleh orang tua.
"Kalau pemerintah memutuskan mengganti buku secara nasional, maka konsekuensinya jelas, buku baru harus gratis dan menjadi tanggung jawab negara. Jangan sampai pemerintah mengganti kebijakan, tetapi orang tua yang kemudian dipaksa membeli buku baru," katanya.
JPPI menilai perubahan kebijakan pendidikan tidak semestinya membuat biaya yang muncul justru bergeser kepada keluarga. Karena itu, mekanisme pengadaan dan distribusi buku perlu dipastikan sejak awal apabila pemerintah benar-benar memutuskan melakukan penggantian secara nasional.