Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:36 WIB
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
Ilustrasi - pasien pemegang kartu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Antara/ ist)
baca 10 detik
  • Peserta JKN segmen PBI nonaktif dapat aktivasi melalui Dinas Sosial atau dibantu Fasilitas Kesehatan setempat untuk koordinasi dengan Kemensos.
  • Penonaktifan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data oleh pemerintah agar bantuan negara bagi peserta PBI lebih tepat sasaran.
  • Faskes wajib melayani pasien darurat JKN, termasuk PBI nonaktif, karena pelayanan darurat tidak boleh terhambat administrasi kepesertaan.

Suara.com - Bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendapati status kepesertaannya tidak aktif, kini tidak perlu risau.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa proses aktivasi kembali dapat dilakukan dengan mudah melalui Dinas Sosial (Dinsos) atau dibantu oleh Fasilitas Kesehatan (Faskes) setempat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan peserta adalah melapor ke instansi terkait. Kemudahan akses ini diberikan agar masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan saat dibutuhkan.

"Yang pertama, mendatangi Dinas Sosial. Jadi, peserta yang tidak aktif bisa segera datang ke Dinsos atau sebenarnya bisa melalui Faskes. Puskesmas atau klinik itu bisa membantu peserta sakit untuk bisa segera menghubungi ke Dinas Sosial," ucap Rizzky Anugerah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Setelah laporan diterima, Rizzky menambahkan bahwa pihak Dinas Sosial akan berperan sebagai jembatan menuju pemerintah pusat.

"Setelah mendatangi Dinas Sosial, ujar Rizzky, pihak Dinas Sosial selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk proses verifikasi kepesertaan sebelum pengaktifan dilakukan."

Mengapa Kepesertaan Bisa Nonaktif?

Ternyata, penonaktifan ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam pemutakhiran data. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, sebelumnya mengungkapkan bahwa perubahan status kepesertaan PBI-JK bertujuan agar bantuan negara lebih tepat sasaran.

Gus Ipul—sapaan akrabnya—menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan kepesertaan dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Berdasarkan data Kemensos, proses ini sudah berjalan sejak tahun lalu. Kabar baiknya, sebanyak 25 ribu peserta yang memenuhi kriteria telah berhasil direaktivasi kembali.

baca juga

Syarat Reaktivasi: Masuk dalam Desil 1-4

Pemerintah memberikan jaminan bagi warga yang memang layak menerima bantuan. Jika peserta yang dinonaktifkan terbukti berhak dan masuk dalam kategori Desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka statusnya bisa diaktifkan kembali melalui pemda setempat.

"Dalam rangka pembiayaan itu, pemerintah bertanggung jawab, kalau dia memang dari keluarga yang berada di Desil 1 sampai Desil 4 atau keluarga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai keluarga yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan, akan kita bantu prosesnya," tegas Mensos.

Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat diharapkan lebih proaktif memeriksa status kepesertaannya dan tidak ragu meminta bantuan ke Puskesmas atau Dinas Sosial jika menemui kendala pada kartu JKN-PBI mereka.

Layanan BPJS Kesehatan (Dok: BPJS Kesehatan)
Layanan BPJS Kesehatan (Dok: BPJS Kesehatan)

Tak Boleh Tolak pasien termasuk PBI Nonaktif

BPJS Kesehatan menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan penanganan darurat, termasuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sedang tidak aktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!

11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:19 WIB

Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!

Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 20:18 WIB

Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur

Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:42 WIB

Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien

Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:16 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×