Pelajar Meninggal Dunia Diduga Akibat Jalan Rusak, Keluarga Bisa Tuntut Pemerintah

M Nurhadi

Senin, 09 Februari 2026 | 10:29 WIB
Pelajar Meninggal Dunia Diduga Akibat Jalan Rusak, Keluarga Bisa Tuntut Pemerintah
Seorang pelajar meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/2/2026) pagi. (ANTARA/Siti Nurhaliza).
baca 10 detik
  • Seorang pelajar meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, pada Senin pagi (9/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
  • Kecelakaan fatal tersebut diduga kuat dipicu oleh kondisi infrastruktur jalan yang buruk, khususnya tambalan lubang tidak rata di lokasi tersebut.
  • Korban kecelakaan akibat jalan rusak berhak menuntut ganti rugi sesuai UU No. 22 Tahun 2009 setelah membuat laporan polisi dan dokumentasi.

Suara.com - Insiden memilukan terjadi di kawasan Jakarta Timur pada Senin pagi (9/2/2026). Seorang remaja yang masih berstatus pelajar mengembuskan napas terakhir setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Matraman Raya.

Dugaan kuat mengarah pada kondisi infrastruktur jalan yang buruk sebagai pemicu utama kecelakaan maut tersebut.

Saksi mata di lokasi kejadian, Ardhi, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, arus kendaraan masih tergolong sepi.

Ia menemukan korban sudah dalam posisi tergeletak di aspal tak lama setelah keluar dari gang menuju jalan raya.

Berdasarkan pengamatan warga sekitar, titik lokasi kecelakaan memang dikenal rawan karena permukaan jalan yang tidak mulus.

"Di area ini memang sering terjadi kecelakaan. Sepertinya karena banyak tambalan lubang yang tidak rata, jadi sangat membahayakan pengendara," ujar Ardhi, Senin (9/1/2026), seperti yang dilansir dari Antara.

Meskipun sepeda motor korban tidak mengalami kerusakan parah secara keseluruhan, hantaman keras pada bagian depan motor menunjukkan adanya benturan yang cukup fatal.

Warga menilai perbaikan jalan di lokasi tersebut selama ini hanya bersifat sementara atau sekadar ditambal sulam tanpa ada perbaikan menyeluruh yang permanen.

Evakuasi korban dilakukan menggunakan ambulans Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Akibat insiden ini, arus lalu lintas di Jalan Matraman Raya sempat mengalami kemacetan panjang saat petugas kepolisian dan medis mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

baca juga

Hak Masyarakat: Prosedur Klaim Ganti Rugi Akibat Jalan Rusak

Banyak pengendara yang belum menyadari bahwa penyelenggara jalan memiliki kewajiban hukum untuk memastikan keselamatan pengguna jalan. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009, masyarakat yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan rusak berhak menuntut ganti rugi.

Berikut adalah langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh:

  1. Dokumentasi di Lokasi Kejadian Segera ambil foto lubang atau kerusakan jalan dari berbagai sudut. Dokumentasikan juga kerusakan pada kendaraan. Jangan lupa mencatat koordinat lokasi, waktu kejadian, serta mengumpulkan kontak saksi mata yang ada di lokasi.
  2. Laporkan ke Pihak Kepolisian Buatlah Laporan Polisi (LP) segera. Dokumen ini sangat krusial untuk membuktikan bahwa kecelakaan terjadi murni karena faktor jalan, bukan karena kelalaian pengemudi seperti mengantuk atau melebihi batas kecepatan.

Ajukan Tuntutan ke Pengelola Jalan

Jalan Nasional/Daerah: Ajukan surat resmi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Perhubungan terkait.

Jalan Tol: Laporkan ke pengelola tol (seperti Jasa Marga) melalui call center resmi dengan melampirkan bukti STNK, SIM, dan tiket tol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu

Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu

News | Senin, 09 Februari 2026 | 09:16 WIB

KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas

KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 21:20 WIB

Diva Siregar Alami Kecelakaan Parah di Jalan Tol, Mobil Ringsek hingga Terbalik

Diva Siregar Alami Kecelakaan Parah di Jalan Tol, Mobil Ringsek hingga Terbalik

Entertainment | Minggu, 08 Februari 2026 | 16:26 WIB

Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso

Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:47 WIB

Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi

Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:15 WIB

Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!

Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!

News | Senin, 02 Februari 2026 | 18:47 WIB

Terkini

Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp

Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:59 WIB

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:53 WIB

FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi

FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:49 WIB

Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"

Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:46 WIB

Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS

Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:36 WIB

Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir

Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:24 WIB

Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya

Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:24 WIB

Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya

Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:18 WIB

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:13 WIB

Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal

Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:13 WIB