Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 13:16 WIB
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
Foto sebagai ILUSTRASI: Bareskrim Polri menggelar jumpa pers pemulangan 9 WNI korban TPPO di Kamboja, Jumat (26/12/2025) malam. (Suara.com/Yasir)
  • Polri membeberkan hasil asesmen 249 WNI bermasalah yang dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar, melibatkan tim gabungan.
  • Korban direkrut WNI via iklan media sosial dengan iming-iming pekerjaan bagus, lalu diberangkatkan ilegal menggunakan visa turis.
  • Setelah tiba, para korban dipaksa bekerja paksa 14-18 jam di markas penipuan online tanpa menerima gaji.

Suara.com - Tabir kelam di balik nasib ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar mulai tersibak.

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri membeberkan hasil asesmen mengejutkan terhadap 249 WNI Bermasalah (WNIB) yang berhasil direpatriasi.

Asesmen ini menjadi kunci untuk menentukan status mereka, apakah murni pekerja migran bermasalah atau korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terstruktur.

Proses penilaian ini tidak dilakukan sendiri oleh Polri, melainkan melibatkan tim gabungan untuk memastikan objektivitas dan penanganan yang komprehensif.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nurul Azizah, menegaskan pentingnya asesmen gabungan tersebut.

“Penilaian dilakukan bersama-sama antara Polri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Sosial (Kemensos),” katanya, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/2/2026).

Sebanyak 249 WNI tersebut dipulangkan dalam dua gelombang terpisah. Kloter pertama tiba pada 22 Januari 2026, disusul kloter kedua pada 30 dan 31 Januari 2026.

Mereka berasal dari dua lokasi yang dikenal sebagai sarang sindikat penipuan online, yakni Myawaddy di Myanmar dan Phnom Penh di Kamboja.

Modus Licik: Umpan Iklan Medsos Berujung Petaka

Hasil asesmen mendalam mengungkap sebuah pola perekrutan yang licik dan menyasar para pencari kerja di Indonesia. Mayoritas korban mengaku direkrut oleh WNI perorangan yang telah lebih dulu tinggal dan bekerja untuk sindikat di Kamboja.

Para perekrut ini menggunakan media sosial sebagai ladang perburuan mangsa. Mereka menyebar umpan berupa tawaran pekerjaan yang menggiurkan di perusahaan-perusahaan Kamboja dengan posisi sebagai operator e-commerce, customer service, hingga pelayan restoran.

“Ditawarkan melalui grup lowongan kerja atau iklan lowongan kerja di media sosial Facebook dan Telegram,” ujar Nurul Azizah.

Untuk meyakinkan para korban, sindikat ini memfasilitasi seluruh proses keberangkatan. Para WNI yang tergiur hanya perlu menyiapkan diri untuk terbang, sementara tiket pesawat sudah disiapkan oleh perekrut. Mereka diberangkatkan secara ilegal menggunakan visa turis, bukan visa kerja.

“Rute perjalanan yang umumnya dilalui oleh para WNIB adalah Medan-Batam-Singapura Kamboja, Jakarta-Singapura-Kamboja, serta Batam-Malaysia-Kamboja,” ucapnya.

Realita Pahit di Balik Tembok Penjara Modern

Janji manis pekerjaan layak dengan gaji besar seketika sirna begitu para WNI ini tiba di Kamboja. Mereka tidak dipekerjakan sebagai operator e-commerce atau customer service, melainkan digiring ke sebuah perusahaan yang ternyata merupakan markas operasi scam online atau penipuan daring.

Di sanalah mimpi buruk dimulai. Mereka dipaksa bekerja di luar batas kemanusiaan, dengan jam kerja mencapai 14 hingga 18 jam setiap hari. Setiap pekerja diberi target penipuan yang harus dicapai.

“Mereka diberikan tempat tinggal dan makan oleh perusahaan. Namun, para pekerja tidak diperbolehkan keluar dari gedung tempat mereka tinggal dikarenakan tempat tersebut mendapat penjagaan ketat,” ungkap Nurul.

Tempat tinggal yang disediakan tak ubahnya sebuah penjara modern. Mereka terisolasi dari dunia luar dan selalu berada di bawah pengawasan ketat para penjaga.

Selama bekerja dalam kurun waktu 2 bulan hingga 1,5 tahun, para korban dijanjikan gaji sebesar Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Namun, banyak di antara mereka yang mengaku belum pernah menerima gaji sepeser pun. Pembayaran yang dilakukan pun seringkali secara tunai, menyulitkan pelacakan.

Ironisnya, dari 249 WNI yang telah melalui penderitaan tersebut, hanya segelintir yang memiliki keberanian untuk menempuh jalur hukum. Trauma dan ketakutan diduga menjadi penyebab utama keengganan mereka untuk melapor.

“Tiga WNIB tersebut akan melaporkan ke Polda Sumatera Utara sesuai alamat domisili WNIB,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas

KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 21:20 WIB

Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki

Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 22:17 WIB

88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization

88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization

Lifestyle | Jum'at, 06 Februari 2026 | 09:47 WIB

Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate

Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 13:51 WIB

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:18 WIB

Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja

Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja

News | Senin, 02 Februari 2026 | 20:56 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB