Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari

Bangun Santoso

Senin, 09 Februari 2026 | 13:16 WIB
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
Foto sebagai ILUSTRASI: Bareskrim Polri menggelar jumpa pers pemulangan 9 WNI korban TPPO di Kamboja, Jumat (26/12/2025) malam. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Polri membeberkan hasil asesmen 249 WNI bermasalah yang dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar, melibatkan tim gabungan.
  • Korban direkrut WNI via iklan media sosial dengan iming-iming pekerjaan bagus, lalu diberangkatkan ilegal menggunakan visa turis.
  • Setelah tiba, para korban dipaksa bekerja paksa 14-18 jam di markas penipuan online tanpa menerima gaji.

Suara.com - Tabir kelam di balik nasib ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar mulai tersibak.

Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri membeberkan hasil asesmen mengejutkan terhadap 249 WNI Bermasalah (WNIB) yang berhasil direpatriasi.

Asesmen ini menjadi kunci untuk menentukan status mereka, apakah murni pekerja migran bermasalah atau korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terstruktur.

Proses penilaian ini tidak dilakukan sendiri oleh Polri, melainkan melibatkan tim gabungan untuk memastikan objektivitas dan penanganan yang komprehensif.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Nurul Azizah, menegaskan pentingnya asesmen gabungan tersebut.

“Penilaian dilakukan bersama-sama antara Polri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Sosial (Kemensos),” katanya, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (9/2/2026).

Sebanyak 249 WNI tersebut dipulangkan dalam dua gelombang terpisah. Kloter pertama tiba pada 22 Januari 2026, disusul kloter kedua pada 30 dan 31 Januari 2026.

Mereka berasal dari dua lokasi yang dikenal sebagai sarang sindikat penipuan online, yakni Myawaddy di Myanmar dan Phnom Penh di Kamboja.

Modus Licik: Umpan Iklan Medsos Berujung Petaka

baca juga

Hasil asesmen mendalam mengungkap sebuah pola perekrutan yang licik dan menyasar para pencari kerja di Indonesia. Mayoritas korban mengaku direkrut oleh WNI perorangan yang telah lebih dulu tinggal dan bekerja untuk sindikat di Kamboja.

Para perekrut ini menggunakan media sosial sebagai ladang perburuan mangsa. Mereka menyebar umpan berupa tawaran pekerjaan yang menggiurkan di perusahaan-perusahaan Kamboja dengan posisi sebagai operator e-commerce, customer service, hingga pelayan restoran.

“Ditawarkan melalui grup lowongan kerja atau iklan lowongan kerja di media sosial Facebook dan Telegram,” ujar Nurul Azizah.

Untuk meyakinkan para korban, sindikat ini memfasilitasi seluruh proses keberangkatan. Para WNI yang tergiur hanya perlu menyiapkan diri untuk terbang, sementara tiket pesawat sudah disiapkan oleh perekrut. Mereka diberangkatkan secara ilegal menggunakan visa turis, bukan visa kerja.

“Rute perjalanan yang umumnya dilalui oleh para WNIB adalah Medan-Batam-Singapura Kamboja, Jakarta-Singapura-Kamboja, serta Batam-Malaysia-Kamboja,” ucapnya.

Realita Pahit di Balik Tembok Penjara Modern

Janji manis pekerjaan layak dengan gaji besar seketika sirna begitu para WNI ini tiba di Kamboja. Mereka tidak dipekerjakan sebagai operator e-commerce atau customer service, melainkan digiring ke sebuah perusahaan yang ternyata merupakan markas operasi scam online atau penipuan daring.

Di sanalah mimpi buruk dimulai. Mereka dipaksa bekerja di luar batas kemanusiaan, dengan jam kerja mencapai 14 hingga 18 jam setiap hari. Setiap pekerja diberi target penipuan yang harus dicapai.

“Mereka diberikan tempat tinggal dan makan oleh perusahaan. Namun, para pekerja tidak diperbolehkan keluar dari gedung tempat mereka tinggal dikarenakan tempat tersebut mendapat penjagaan ketat,” ungkap Nurul.

Tempat tinggal yang disediakan tak ubahnya sebuah penjara modern. Mereka terisolasi dari dunia luar dan selalu berada di bawah pengawasan ketat para penjaga.

Selama bekerja dalam kurun waktu 2 bulan hingga 1,5 tahun, para korban dijanjikan gaji sebesar Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Namun, banyak di antara mereka yang mengaku belum pernah menerima gaji sepeser pun. Pembayaran yang dilakukan pun seringkali secara tunai, menyulitkan pelacakan.

Ironisnya, dari 249 WNI yang telah melalui penderitaan tersebut, hanya segelintir yang memiliki keberanian untuk menempuh jalur hukum. Trauma dan ketakutan diduga menjadi penyebab utama keengganan mereka untuk melapor.

“Tiga WNIB tersebut akan melaporkan ke Polda Sumatera Utara sesuai alamat domisili WNIB,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas

KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 21:20 WIB

Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki

Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 22:17 WIB

88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization

88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization

Lifestyle | Jum'at, 06 Februari 2026 | 09:47 WIB

Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate

Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 13:51 WIB

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:18 WIB

Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja

Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja

News | Senin, 02 Februari 2026 | 20:56 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×