Megawati Soekarnoputri: Negara Wajib Hadir untuk Menjaga Martabat Perempuan dan Anak

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 09 Februari 2026 | 17:00 WIB
Megawati Soekarnoputri: Negara Wajib Hadir untuk Menjaga Martabat Perempuan dan Anak
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dalam forum internasional Majelis Persaudaraan Manusia Zayed Award 2026 di Abu Dhabi, UEA, Selasa (3/2/2026). [Foto: Tim media Megawati]
Baca 10 detik
  • Megawati menegaskan kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM, disampaikan saat menerima gelar Doctor Honoris Causa di Arab Saudi.
  • Negara wajib hadir melindungi martabat perempuan melalui penguatan hukum seperti UU PKDRT dan UU TPKS.
  • Perlindungan hukum harus didukung kelembagaan kuat, termasuk KPPPA, demi koordinasi kebijakan nasional terintegrasi.

Suara.com - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak dapat dipandang sebagai urusan privat.

Negara, menurut Megawati, memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk hadir melindungi martabat perempuan dan anak melalui hukum dan kelembagaan yang kuat.

Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam pidato ilmiah saat menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Princess Nourah Bint Abdulrahman University, Arab Saudi, Senin (9/2/2026).

Megawati tercatat sebagai tokoh pertama di luar warga negara Arab Saudi yang menerima gelar kehormatan dari universitas perempuan terbesar di dunia tersebut.

Dalam pidatonya, Megawati menegaskan bahwa negara tidak boleh bersikap pasif dalam menghadapi kekerasan berbasis gender.

Ia menilai, pada masa transisi demokrasi Indonesia, kerentanan sosial, terutama yang dialami perempuan dan anak, menuntut kehadiran negara yang tegas dan berpihak pada korban.

“Negara wajib hadir untuk menjaga martabat perempuan dan anak,” tegas Megawati.

Megawati menguraikan bahwa salah satu langkah awal pemerintahannya adalah memperkuat komitmen hukum melalui ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984. Komitmen tersebut, menurutnya, harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nasional yang nyata dan berkelanjutan.

Langkah tersebut kemudian diperkuat dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Megawati menegaskan, perlindungan anak tidak dapat dipisahkan dari posisi perempuan dalam keluarga dan masyarakat.

Baca Juga: Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi

Puncak komitmen negara, lanjut Megawati, ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

“Untuk pertama kalinya, negara secara tegas menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan privat,” ujar Megawati.

Megawati menekankan bahwa negara tidak boleh bersembunyi di balik dalih tradisi atau budaya ketika menghadapi kekerasan terhadap perempuan.

Menurutnya, tugas negara adalah melindungi korban dan menegakkan keadilan, bukan membiarkan kekerasan berlangsung atas nama norma sosial.

Komitmen tersebut, kata Megawati, berlanjut hingga pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Ia menilai UU tersebut mencerminkan keberpihakan negara kepada korban karena menempatkan perlindungan, pemulihan, dan keadilan sebagai fokus utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI