Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 13:01 WIB
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. [Ist]
  • Khofifah dijadwalkan bersaksi pada 12 Februari 2026 terkait kasus korupsi hibah Jatim.
  • Hakim minta klarifikasi Khofifah mengenai mekanisme hibah kelompok masyarakat di tingkat eksekutif.
  • KPK tetapkan 21 tersangka dalam pengembangan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang kehadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur pada Kamis, 12 Februari 2026.

"Pemeriksaan dijadwalkan ulang untuk Kamis (12/2) besok, rencananya pada siang hari," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Penjadwalan ulang ini dilakukan lantaran Khofifah berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya, yakni 5 Februari 2026. "Pekan lalu Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena adanya agenda lain yang bersamaan," tambah Budi.

Kehadiran Khofifah dalam persidangan merupakan instruksi langsung dari majelis hakim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Hakim memerlukan keterangan Khofifah untuk mengklarifikasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik almarhum Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jatim).

"Hakim meminta JPU menghadirkan Gubernur Khofifah untuk menerangkan poin-poin dalam BAP almarhum Kusnadi. Fokusnya adalah menjelaskan bahwa pengelolaan dana hibah tidak hanya berada di legislatif, tetapi juga melibatkan unsur eksekutif," jelas Budi.

Majelis hakim ingin mendalami proses serta mekanisme penyaluran hibah kelompok masyarakat (pokmas) di tingkat eksekutif.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan korupsi dana hibah Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.

Dari 21 tersangka awal, satu orang yakni Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019-2024) dinyatakan gugur status hukumnya karena meninggal dunia pada Desember 2025.

Tiga Tersangka Penerima Suap:

1. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024).
2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024).
3. Bagus Wahyudiono (Staf Anwar Sadad).

Terdiri dari anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 dan 2024-2029, pimpinan DPRD tingkat kabupaten, mantan kepala desa, hingga pihak swasta yang tersebar di wilayah Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Bangkalan, Pasuruan, Sumenep, Gresik, dan Blitar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu

Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 10:51 WIB

Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan

Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan

News | Senin, 09 Februari 2026 | 21:55 WIB

Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK

Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK

News | Senin, 09 Februari 2026 | 22:19 WIB

Terkini

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB