Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 10 Februari 2026 | 13:01 WIB
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. [Ist]
baca 10 detik
  • Khofifah dijadwalkan bersaksi pada 12 Februari 2026 terkait kasus korupsi hibah Jatim.
  • Hakim minta klarifikasi Khofifah mengenai mekanisme hibah kelompok masyarakat di tingkat eksekutif.
  • KPK tetapkan 21 tersangka dalam pengembangan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang kehadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dana hibah Jawa Timur pada Kamis, 12 Februari 2026.

"Pemeriksaan dijadwalkan ulang untuk Kamis (12/2) besok, rencananya pada siang hari," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Penjadwalan ulang ini dilakukan lantaran Khofifah berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya, yakni 5 Februari 2026. "Pekan lalu Gubernur Jawa Timur berhalangan hadir karena adanya agenda lain yang bersamaan," tambah Budi.

Kehadiran Khofifah dalam persidangan merupakan instruksi langsung dari majelis hakim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Hakim memerlukan keterangan Khofifah untuk mengklarifikasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik almarhum Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jatim).

"Hakim meminta JPU menghadirkan Gubernur Khofifah untuk menerangkan poin-poin dalam BAP almarhum Kusnadi. Fokusnya adalah menjelaskan bahwa pengelolaan dana hibah tidak hanya berada di legislatif, tetapi juga melibatkan unsur eksekutif," jelas Budi.

Majelis hakim ingin mendalami proses serta mekanisme penyaluran hibah kelompok masyarakat (pokmas) di tingkat eksekutif.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan korupsi dana hibah Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.

Dari 21 tersangka awal, satu orang yakni Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019-2024) dinyatakan gugur status hukumnya karena meninggal dunia pada Desember 2025.

Tiga Tersangka Penerima Suap:

baca juga

1. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024).
2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024).
3. Bagus Wahyudiono (Staf Anwar Sadad).

Terdiri dari anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 dan 2024-2029, pimpinan DPRD tingkat kabupaten, mantan kepala desa, hingga pihak swasta yang tersebar di wilayah Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Bangkalan, Pasuruan, Sumenep, Gresik, dan Blitar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu

Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 10:51 WIB

Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan

Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan

News | Senin, 09 Februari 2026 | 21:55 WIB

Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK

Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK

News | Senin, 09 Februari 2026 | 22:19 WIB

Terkini

Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi

Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer

Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap

Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok ke Level 6.300 Hari Ini, GMFI Hampir ARA

IHSG Anjlok ke Level 6.300 Hari Ini, GMFI Hampir ARA

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Purbaya Minta Bea Cukai Perketat Pengawasan Laut di Perbatasan Timur RI

Purbaya Minta Bea Cukai Perketat Pengawasan Laut di Perbatasan Timur RI

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat

Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Sengketa Lahan SDN 026 Memanas, Wali Kota Bandung Tegas Pasang Badan Demi 900 Siswa

Sengketa Lahan SDN 026 Memanas, Wali Kota Bandung Tegas Pasang Badan Demi 900 Siswa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Perkuat Pembiayaan Hunian, BRI Pimpin Kolaborasi Himbara di Danantara Housing Expo 2026

Perkuat Pembiayaan Hunian, BRI Pimpin Kolaborasi Himbara di Danantara Housing Expo 2026

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Jay Idzes, Kevin Diks, Emil Audero Bakal Main, Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026?

Jay Idzes, Kevin Diks, Emil Audero Bakal Main, Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Menanti Janji yang Tak Dipenuhi: HP Almarhum Sutrimo Belum Kembali, Keluarga Cium Aroma Tak Beres

Menanti Janji yang Tak Dipenuhi: HP Almarhum Sutrimo Belum Kembali, Keluarga Cium Aroma Tak Beres

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:36 WIB

×