KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 11 Februari 2026 | 09:35 WIB
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kanan) menunjukan salinan asli ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPU RI menyerahkan salinan ijazah Presiden Joko Widodo dari UGM kepada Bonatua Silalahi setelah sengketa informasi.
  • Dokumen yang diserahkan tidak memiliki sensor atau bagian yang dikaburkan, berbeda dengan salinan yang beredar sebelumnya.
  • Bonatua rencananya akan menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada publik.

Penyerahan dokumen ini dilakukan setelah melalui proses sengketa informasi yang panjang di Komisi Informasi Pusat (KIP). Kini, dokumen ijazah Jokowi yang sebelumnya bersifat terbatas tersebut dinyatakan sebagai informasi terbuka yang dapat diakses dan diteliti oleh masyarakat luas.

Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, menjadi pihak yang menerima langsung salinan ijazah tersebut dari KPU RI pada Senin (9/2).

Dokumen yang diterima dipastikan tidak memiliki sensor atau bagian yang dikaburkan, berbeda dengan salinan-salinan yang sempat beredar sebelumnya.

Langkah ini diambil KPU sebagai tindak lanjut atas putusan KIP yang menetapkan bahwa ijazah yang digunakan dalam pencalonan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019 adalah milik publik.

"Terima kasih KPU. Artinya memang ini buktinya bahwa tak sempat saya simpan ini selalu langsung saya kasih ke publik. Nah, dengan begitu ya mengapa inti acara kita ini adalah menerima salinan resmi fotokopi ijazah, ini saya catat ya, fotokopi ijazah terlegalisir berwarna tanpa sensor," kata Bonatua, Selasa (10/2/2026).

Bonatua menjelaskan bahwa perjuangan mendapatkan dokumen ini bertujuan untuk transparansi. Sebelumnya, terdapat sembilan poin informasi penting dalam salinan ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM yang sempat disembunyikan atau dikaburkan oleh pihak KPU RI.

Sembilan informasi tersebut meliputi nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa (NIM), tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat yang melegalisir, tanggal legalisasi, tanda tangan Rektor UGM, hingga tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Keterbukaan informasi ini dianggap krusial karena menyangkut dokumen persyaratan pejabat tertinggi negara.

Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Bonatua menyatakan bahwa dirinya tidak akan berhenti pada dokumen dari KPU RI saja. Ia berencana untuk terus mengumpulkan data pembanding dari instansi terkait lainnya guna melakukan analisis mendalam.

"Minta yang di KPUD DKI, KPU Solo. Menganalisis sembilan item yang ditutupi juga," kata Bonatua.

Rencana penelitian terhadap dokumen-dokumen tersebut ditegaskan sebagai bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memastikan keabsahan dokumen publik yang digunakan oleh pejabat negara dalam kontestasi politik.

"Ini memang saya juga di sini saya buat ini untuk penelitian, mari kita meneliti ya secara bersama-sama, karena apa, publik punya hak untuk meneliti informasi publik. Ini bukan barang yang kita takutin untuk diteliti karena apa, hak-hak publik sudah dinikmati pejabat publik, sudah sepatutnya kita publik juga mengganggu haknya," ujarnya.

Di sisi lain, perkembangan terbaru mengenai salinan ijazah ini juga menarik perhatian tim hukum dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma (Tifa), yang sering dijuluki sebagai trio RRT.

Mereka berencana menghadirkan Bonatua Silalahi sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan ijazah palsu yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, mengonfirmasi bahwa kehadiran Bonatua diharapkan dapat memberikan perspektif baru berdasarkan dokumen tanpa sensor yang baru saja didapatkan dari KPU.

Bonatua dinilai memiliki kapasitas sebagai peneliti independen yang konsisten menelusuri jejak digital dan fisik dokumen pendidikan Presiden Jokowi.

"Jadi kebetulan kemarin kita melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, dan Insyaallah Bonatua adalah salah satu ahli yang kami hadirkan. Karena dia kan peneliti, peneliti independen yang meneliti mengenai ijazah dan dokumen-dokumen pendidikan Pak Jokowi dan sebagainya kurang lebih," ujar Refly Harun di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2).

Refly Harun memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Bonatua menembus barikade informasi di KPU. Ia berpendapat bahwa salinan yang diperoleh tersebut merupakan refleksi atau mirroring dari dokumen asli yang diserahkan saat pendaftaran Pilpres.

Konsistensi antara salinan dokumen dan fisik asli menjadi poin utama yang akan diuji dalam gelar perkara.

"Ijazah yang dilegalisir itu mirroring harusnya dengan ijazah so-called aslinya, kan begitu. Ijazah so-called aslinya haruslah mirroring dengan yang dapat ditunjukkan pada tanggal 15 Desember 2025 di gelar perkara khusus Polda Metro Jaya. Empat hal itu harus konsisten," ujar Refly.

Lebih lanjut, Refly membandingkan salinan yang didapat Bonatua dengan dokumen yang pernah diunggah oleh pihak lain di media sosial.

Berdasarkan hasil analisis sementara dari timnya, Refly melontarkan pernyataan tajam mengenai tingkat keaslian dokumen yang tengah mereka teliti tersebut.

"Jadi walaupun misalnya mereka mengklaim bahwa yang dikaji atau diteliti RRT itu bukan ijazah so-called aslinya, karena yang dikatakan so-called asli itu adalah yang ditampakkan di gelar perkara khusus, maka kalau itu ijazahnya maka sama kesimpulannya 99,9 persen palsu," tutur dia.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa data yang diperoleh Bonatua akan memperkuat argumen yang selama ini dibangun oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.

Mereka meyakini bahwa dokumen yang diserahkan pada pendaftaran Pilpres 2014 dan 2019 memiliki ketidaksesuaian yang fatal.

"Nah, jadi apa yang didapatkan Bonatua ini memperkuat bahwa apa yang diteliti Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma adalah barang yang diserahkan pada waktu pendaftaran sebagai Presiden 2014 dan 2019, dan itu menurut penelitian, hasil penelitian sekali lagi itu palsu. 99,9 persen palsu, kata Roy Suryo," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI