KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru

Bangun Santoso

Rabu, 11 Februari 2026 | 09:35 WIB
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kanan) menunjukan salinan asli ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di depan kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPU RI menyerahkan salinan ijazah Presiden Joko Widodo dari UGM kepada Bonatua Silalahi setelah sengketa informasi.
  • Dokumen yang diserahkan tidak memiliki sensor atau bagian yang dikaburkan, berbeda dengan salinan yang beredar sebelumnya.
  • Bonatua rencananya akan menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada publik.

Penyerahan dokumen ini dilakukan setelah melalui proses sengketa informasi yang panjang di Komisi Informasi Pusat (KIP). Kini, dokumen ijazah Jokowi yang sebelumnya bersifat terbatas tersebut dinyatakan sebagai informasi terbuka yang dapat diakses dan diteliti oleh masyarakat luas.

Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, menjadi pihak yang menerima langsung salinan ijazah tersebut dari KPU RI pada Senin (9/2).

Dokumen yang diterima dipastikan tidak memiliki sensor atau bagian yang dikaburkan, berbeda dengan salinan-salinan yang sempat beredar sebelumnya.

Langkah ini diambil KPU sebagai tindak lanjut atas putusan KIP yang menetapkan bahwa ijazah yang digunakan dalam pencalonan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019 adalah milik publik.

"Terima kasih KPU. Artinya memang ini buktinya bahwa tak sempat saya simpan ini selalu langsung saya kasih ke publik. Nah, dengan begitu ya mengapa inti acara kita ini adalah menerima salinan resmi fotokopi ijazah, ini saya catat ya, fotokopi ijazah terlegalisir berwarna tanpa sensor," kata Bonatua, Selasa (10/2/2026).

Bonatua menjelaskan bahwa perjuangan mendapatkan dokumen ini bertujuan untuk transparansi. Sebelumnya, terdapat sembilan poin informasi penting dalam salinan ijazah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM yang sempat disembunyikan atau dikaburkan oleh pihak KPU RI.

Sembilan informasi tersebut meliputi nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa (NIM), tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat yang melegalisir, tanggal legalisasi, tanda tangan Rektor UGM, hingga tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Keterbukaan informasi ini dianggap krusial karena menyangkut dokumen persyaratan pejabat tertinggi negara.

baca juga

Bonatua menyatakan bahwa dirinya tidak akan berhenti pada dokumen dari KPU RI saja. Ia berencana untuk terus mengumpulkan data pembanding dari instansi terkait lainnya guna melakukan analisis mendalam.

"Minta yang di KPUD DKI, KPU Solo. Menganalisis sembilan item yang ditutupi juga," kata Bonatua.

Rencana penelitian terhadap dokumen-dokumen tersebut ditegaskan sebagai bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap pemerintah.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memastikan keabsahan dokumen publik yang digunakan oleh pejabat negara dalam kontestasi politik.

"Ini memang saya juga di sini saya buat ini untuk penelitian, mari kita meneliti ya secara bersama-sama, karena apa, publik punya hak untuk meneliti informasi publik. Ini bukan barang yang kita takutin untuk diteliti karena apa, hak-hak publik sudah dinikmati pejabat publik, sudah sepatutnya kita publik juga mengganggu haknya," ujarnya.

Di sisi lain, perkembangan terbaru mengenai salinan ijazah ini juga menarik perhatian tim hukum dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma (Tifa), yang sering dijuluki sebagai trio RRT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 09:20 WIB

Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik

Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 20:37 WIB

Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi

Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 20:37 WIB

Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor

Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:39 WIB

Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu

Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:34 WIB

Diperiksa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan

Diperiksa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 12:31 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×