Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 13:00 WIB
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
Tim PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kabel prasarana kereta api di petak jalan Citayam–Bojonggede. (Foto dok. KAI Daop 1 Jakarta)
  • PT KAI Daop 1 Jakarta menangkap dua terduga pencuri kabel prasarana di petak jalan Citayam–Bojonggede, Bogor, Kamis dini hari.
  • Aksi tersebut terjadi saat pelaku sedang memotong kabel negatif LAA.
  • Kedua pelaku kini ditahan Polsek Bojonggede dan terancam Pasal 477 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Suara.com - Tim PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kabel prasarana kereta api di petak jalan Citayam–Bojonggede.

Penangkapan berlangsung di KM 38+5/6, Jl. Muhadi Jembatan Gantung, Pabuaran, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/2/2026) dini hari tadi.

Aksi kriminal ini terendus setelah petugas meningkatkan intensitas patroli akibat insiden serupa yang pernah terjadi di lokasi yang sama pada awal Februari lalu.

"Pada Rabu malam, sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mendapati dua orang tidak dikenal berada di jalur dan melakukan pemotongan kabel negatif LAA," ujar Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com hari ini.

Kedua pelaku yang menyadari kehadiran petugas sempat berupaya melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh tim pengamanan.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mencari barang bukti yang sempat disembunyikan oleh para pelaku di area tersebut.

Setelah dipastikan tertangkap tangan, kedua warga asal Citayam tersebut langsung digelandang menuju Polsek Bojonggede untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Franoto menegaskan bahwa tindakan sabotase prasarana perkeretaapian ini bukan sekadar pencurian biasa, melainkan perbuatan yang sangat berbahaya.

"Kabel negatif LAA merupakan bagian vital dari sistem kelistrikan perkeretaapian dengan tegangan tinggi. Pemotongan kabel ini dapat menyebabkan gangguan suplai daya dari gardu, drop tegangan, panas berlebih, hingga potensi kebakaran yang membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan penumpang," paparnya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan kedua pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Kini, kedua pencuri terancam jeratan Pasal 477 ayat (1) KUHP Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Manajemen KAI pun meminta dukungan penuh dari masyarakat setempat guna mencegah terjadinya kembali pencurian fasilitas vital yang dapat mengancam nyawa orang banyak.

"Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api untuk bersama-sama menjaga prasarana perkeretaapian. Apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur, segera laporkan kepada petugas atau aparat setempat. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama," pungkas Franoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta

Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 20:24 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Kembalikan Dana Penumpang hingga Rp1,2 Miliar Imbas Banjir Pekalongan

KAI Daop 1 Jakarta Kembalikan Dana Penumpang hingga Rp1,2 Miliar Imbas Banjir Pekalongan

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 20:17 WIB

KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj

KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj

News | Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:21 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:47 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB