Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar

Kamis, 12 Februari 2026 | 16:33 WIB
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Foto dok. KPK)
Baca 10 detik
  • KPK menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 16,39 miliar kepada Pemprov Jabar pada Rabu (11/2/2026).
  • Aset hasil korupsi tiga terpidana ini dialihfungsikan untuk fasilitas publik seperti sekolah dan ruang terbuka hijau.
  • Pemprov Jabar kini bertanggung jawab memelihara aset serta melunasi kewajiban uang pengganti kepada Bank BJB Syariah.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan itu dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Subang pada Rabu (11/2/2026).

Aset yang diserahkan ini dialihfungsikan secara total untuk fasilitas publik seperti pembangunan sekolah, ruang terbuka hijau, hingga kantor layanan Samsat.

Serah terima aset ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian oleh Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Hibah ini menandai komitmen KPK, dalam memastikan aset hasil tindak pidana korupsi kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan bagi layanan publik di daerah,” kata Mungki dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Aset tersebut merupakan akumulasi dari bidang tanah dan bangunan di sejumlah titik wilayah strategis yang meliputi Cibiru, Rancaekek, Cilengkrang, Ujungberung, hingga properti komersial di kawasan Margonda Raya, Depok.

Seluruh aset ini berasal dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, yang melibatkan tiga terpidana yaitu Dadang Suganda, Heri Tantan Sumaryana, dan Tafsir Nurchamid.

Di sisi lain, Pemprov Jabar bertanggung jawab untuk memelihara dan mengamankan aset tersebut secara fisik maupun hukum.

Selain itu, terdapat kewajiban pembayaran uang pengganti kepada pihak ketiga, dalam hal ini kepada Bank BJB Syariah sebesar Rp 795,3 juta, yang kini menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.

Baca Juga: Gus Ipul Sebut Dukungan Polri Percepat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Untuk itu, KPK tetap melakukan pengawasan atau monitoring secara berkala guna memastikan aset tersebut tidak disalahgunakan atau terbengkalai.

“Ini adalah kontrol penting agar aset yang dihibahkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas Mungki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI