Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:08 WIB
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di KPAI, Jakarta, Kamis (12/2/2026). [Suara.com/Lilis]
  • Ahmad Doli Kurnia lapor kasus kekerasan seksual anak di Asahan ke KPAI.
  • KPAI duga korban kekerasan seksual di Asahan capai dua belas anak.
  • Kasus asusila anak di Asahan dikawal KPAI hingga ke proses peradilan.

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, melaporkan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di daerah pemilihannya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Laporan tersebut dilayangkan setelah seorang anak perempuan berusia delapan tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria berinisial SS. Doli menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian, dan terduga pelaku kini telah ditangani oleh Polres Asahan.

“Saya menyampaikan pengaduan masyarakat dari dapil saya di Asahan mengenai putri berusia delapan tahun yang mengalami kekerasan seksual oleh SS. Kemarin kami sudah meminta keluarga melapor ke polisi, dan saudara SS saat ini sudah diproses di Polres,” ujar Doli usai mengunjungi Kantor KPAI di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Doli menilai kasus ini sebagai persoalan serius yang memerlukan penanganan lintas lembaga. Ia mengaku telah berdiskusi panjang dengan KPAI guna memastikan perlindungan terhadap korban berjalan maksimal.

Ia menegaskan bahwa perhatiannya terhadap isu anak bukan hal baru, mengingat maraknya kasus perundungan (bullying) hingga kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak-anak.

“Saya sering melihat berbagai kasus, mulai dari perundungan sesama anak yang berujung fatal, kekerasan orang tua, hingga kekerasan seksual seperti yang terjadi sekarang. Ini butuh perhatian khusus,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita mengungkapkan bahwa kasus di Asahan menjadi perhatian sangat serius karena adanya indikasi jumlah korban lebih dari satu orang.

“Kasus ini menonjol karena korbannya diduga banyak dan dilakukan berulang kali. Indikasi awal ada sekitar 12 korban, bahkan bisa lebih dari itu,” ungkap Dian.

KPAI memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjamin proses hukum berjalan tegas dan transparan. Dian menekankan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, tidak ada ruang untuk penyelesaian di luar hukum.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian agar proses hukum berjalan serius. Untuk korban anak, tidak ada penyelesaian di luar peradilan, semuanya harus melalui jalur peradilan formal,” tegasnya.

Selain aspek hukum, KPAI juga akan bersinergi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) tingkat kabupaten maupun provinsi untuk memulihkan kondisi psikis korban.

“Koordinasi dilakukan guna memastikan seluruh anak mendapatkan rehabilitasi, pendampingan, dan pemulihan. Kami juga akan menindaklanjuti hak restitusi para korban dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” pungkas Dian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu DARVO? Memahami Cara Pelaku Pelecehan Memutarbalikkan Fakta

Apa Itu DARVO? Memahami Cara Pelaku Pelecehan Memutarbalikkan Fakta

Your Say | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:35 WIB

Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya

Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:10 WIB

Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?

Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?

Lifestyle | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:34 WIB

Terkini

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB