Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:51 WIB
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh
Rakornas II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 12 Februari 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghadiri acara tersebut. [KSPSI]
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pelibatan aktif kaum buruh dalam penyusunan UU Ketenagakerjaan baru.
  • Penyelesaian UU Ketenagakerjaan baru ini ditargetkan selesai pada Oktober 2026 sesuai perintah MK.
  • Proses legislasi tersebut dilakukan DPR bersama pemerintah untuk menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan investasi.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kaum buruh akan dilibatkan secara aktifd dalam menyelesaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) yang baru.

Dasco menegaskan, lembaga legislatif bersama pemerintah tengah mengerahkan seluruh sumber daya untuk memastikan aturan baru ini selesai tepat waktu, sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ribuan perwakilan buruh dalam acara Rakornas II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 12 Februari 2026.

"Buruh akan dilibatkan partisipasinya. Kita bersama akan kejar target supaya Oktober 2026 sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco saat berpidato dalam pembukaan Rakonas II KSPSI.

Mengejar Tenggat Konstitusi

Target Oktober 2026 bukanlah tanpa alasan. Tanggal tersebut merupakan batas akhir atau tenggat waktu yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi saat mengeluarkan putusan penting pada November 2024 lalu.

Kala itu, MK mencabut sejumlah klaster dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan yang terpisah dan lebih komprehensif.

Keputusan MK tersebut dipandang sebagai kemenangan konstitusional bagi kaum buruh, namun sekaligus menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun draf baru yang tidak hanya sekadar mengganti pasal, tetapi benar-benar memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pekerja tanpa menghambat iklim investasi.

Menurut Dasco, sisa waktu beberapa bulan ke depan akan dimanfaatkan secara optimal oleh DPR untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.

Ia menjamin bahwa proses penyusunan undang-undang ini tidak akan dilakukan di ruang hampa atau terburu-buru tanpa melibatkan publik.

DPR, lanjut Dasco, akan menyerap aspirasi seluas mungkin agar UU Ketenagakerjaan nantinya betul-betul adil, baik bagi buruh, pengusaha maupun pemerintah.

Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem kerja yang seimbang di mana hak-hak dasar pekerja terlindungi, sementara kepastian hukum bagi dunia usaha tetap terjaga.

Komitmen Politik untuk Kesejahteraan

Dalam pidatonya yang emosional namun tegas, Dasco juga menyinggung posisi politiknya saat ini.

Sebagai tokoh kunci dalam koalisi pemerintahan, ia merasa memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan nasib para pekerja mengalami perbaikan nyata melalui regulasi yang sedang digodok.

"Saya kini bukan oposisi. Jadi, ini penting sekali bersama buruh. Prinsip saya, jika buruh sejahtera, Indonesia akan maju serta sejahtera," tegas Dasco.

Harapan Serikat Pekerja

Sebelumnya, Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat berharap pemerintah dan DPR bisa menyegerakan UU Ketenagakerjaan meskipun ada kecurigaan kepada mereka.

"Tetapi karena ada Prof Dasco di DPR, kami menaruh harapan itu," ujar Jumhur.

Kepercayaan ini menjadi modal penting bagi DPR untuk terus melangkah. Mengingat isu ketenagakerjaan adalah isu sensitif yang kerap memicu aksi massa besar di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, proses dialog yang transparan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya gesekan sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua

PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:41 WIB

3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI

3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:37 WIB

DPR Evaluasi Penonaktifan BPJS PBI, Rapat Terbuka Digelar

DPR Evaluasi Penonaktifan BPJS PBI, Rapat Terbuka Digelar

Video | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:03 WIB

Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?

Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 09:09 WIB

Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!

Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:54 WIB

Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan

Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:24 WIB

79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting

79,9 Persen Publik Puas pada Prabowo, Dasco: Catatan Ketidakpuasan Tetap Penting

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:02 WIB

Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian

Respons Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Dasco Pimpin Rapat Lintas Komisi dan Kementerian

News | Senin, 09 Februari 2026 | 10:58 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB