Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!

Bella | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 16 Februari 2026 | 14:10 WIB
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui. (Suara.com/Ari Welianto)
  • Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengkritisi pernyataan Jokowi setuju kembalikan UU KPK lama karena disahkan masa jabatannya.
  • Boyamin menyebut pelemahan KPK direncanakan sejak 2018, pembahasan revisi UU KPK DPR kilat dengan persetujuan pemerintah.
  • Fakta bahwa Jokowi mengirim utusan DPR menandakan persetujuan pemerintah atas revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi pernyataan Presiden Ketujuh Joko Widodo yang mengaku setuju untuk mengembalikan UU KPK lama.

Dia mengkritisi pernyataan Jokowi tersebut lantaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 baru diterbitkan pada saat Jokowi masih aktif menjabat sebagai presiden.

“Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, mohon tidak mencari muka pada isu Undang-Undang KPK yang nyata-nyata diubah pada masa beliau, yaitu tahun 2019,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Boyamin bahkan mengaku mendapatkan bocoran dari legislatif bahwa KPK sudah lama direncanakan untuk diperlemah. Namun, bocoran itu sempat ditahan lantaran belum mendapatkan restu dari Istana pada saat itu.

“Nah, pada tahun 2018 itu sudah mulai ada lampu hijau, maka DPR berani melakukan pembahasan dengan super kilat,” ujar Boyamin.

“Bahkan pengambilan keputusannya pun dengan cara aklamasi yang dipaksakan, padahal itu seharusnya melalui voting karena ada dua fraksi yang tidak setuju,” tambah dia.

Meskipun proses revisi UU KPK dilakukan di DPR, pemerintah juga turut terlibat dalam pembahasannya. Jika Jokowi tidak setuju terhadap revisi UU KPK, lanjut Boyamin, seharusnya Jokowi tidak mengirimkan perwakilan pemerintah dalam pembahasan tersebut.

“Tapi nyatanya kan dikirim utusan untuk membahas bersama DPR, artinya pemerintah setuju. Jadi jangan kemudian sekarang membalik bahwa tidak setuju dengan bukti tidak tanda tangan,” tegas Boyamin.

Mengenai pengakuan Jokowi yang tidak menandatangani revisi UU KPK, Boyamin menjelaskan bahwa konsekuensinya dalam waktu 30 hari undang-undang tersebut tetap disahkan dan diundangkan dalam lembaran negara.

“Jadi ya kalau sekarang ngomong bahwa tidak tanda tangan itu, sekali lagi saya mengatakan itu adalah cari muka, supaya rakyat seakan-akan terperdaya,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, Jokowi mengaku setuju dengan usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi lama.

Jokowi menyebut UU KPK baru, yakni UU Nomor 19 Tahun 2019, merupakan hasil inisiatif DPR. UU KPK tersebut direvisi pada saat Jokowi masih aktif menjabat sebagai presiden. Namun, dia mengaku tidak pernah menandatangani UU hasil revisi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!

Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:34 WIB

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: UU Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:13 WIB

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:05 WIB

KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak

KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 11:35 WIB

Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 20:13 WIB

KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar

KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:52 WIB

Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?

Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:48 WIB

Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik

Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:19 WIB

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?

Liks | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:03 WIB

BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi

BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:17 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:06 WIB