Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi

Bernadette Sariyem

Senin, 16 Februari 2026 | 15:15 WIB
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
Provokasi berupa pemasangan spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Pasar Baru, Jambi, Minggu (15/2/2026).
baca 10 detik
  • Pemasangan spanduk penolakan pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pasar Baru Jambi terjadi pada Minggu (15/2) di lokasi yang telah ditempuh secara prosedural.
  • Pihak GBI telah melakukan sosialisasi dan sedang mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai regulasi pemerintah yang berlaku di Indonesia.
  • BKSG-LK Indonesia mendesak pemerintah dan aparat untuk memfasilitasi perizinan sekaligus menindak tegas provokator penolakan pembangunan rumah ibadah tersebut.

Suara.com - Aksi provokasi terhadap kebebasan beragama di Indonesia kembali terjadi. Terbaru, terdapat pemasangan spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Pasar Baru, Jambi, Minggu (15/2) akhir pekan lalu.

Spanduk itu dipancangkan di atas lahan yang direncanakan menjadi rumah ibadah bagi jemaat setempat, tepatnya di lokasi eks-gedung sekolah Citra Nusantara School (CNS), RT 02, Tanjung Sari, Pasar Baru, Kota Jambi.

Insiden ini menambah daftar panjang tantangan keberagaman di Indonesia, khususnya terkait pendirian rumah ibadah.

Padahal, pihak gereja telah menempuh jalur prosedural sesuai regulasi yang berlaku di tanah air.

Proses Perizinan dan Sosialisasi yang Telah Ditempuh

Gembala Sidang Jemaat GBI Pasar Baru Jambi, Pendeta Nicodemus Chen, memberikan klarifikasi mendalam terkait situasi di lapangan.

Menurutnya, pihak gereja tidak melakukan pembangunan secara sepihak, melainkan telah melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar lokasi pembangunan.

Pendeta Nico menjelaskan, pihaknya saat ini sedang dalam proses mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gereja.

Langkah-langkah formal ini diambil sebagai wujud ketaatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

baca juga

Ia menyesalkan adanya tindakan intimidatif melalui pemasangan spanduk tersebut, mengingat komunikasi dengan warga sebenarnya telah berjalan.

“Puji syukur, pengajuan permohonan kepada warga terkait persetujuan di wilayah mereka mengenai kehadiran gereja, telah diadakan sosialisasi dari pihak gereja kepada warga setempat dan sekitarnya, yaitu Pasar Baru, Tanjung Sari, RT 01, 02, dan 03,” kata Pendeta Nico, Senin (16/2/2026).

Selama proses perizinan berlangsung, jemaat GBI Pasar Baru terus mengedepankan prinsip toleransi dan moderasi beragama.

Pendeta Nico menegaskan, harapan jemaat hanyalah dapat beribadah dengan tenang di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjunjung tinggi kebebasan berkeyakinan.

Provokasi berupa pemasangan spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Pasar Baru, Jambi, Minggu (15/2/2026).
Provokasi berupa pemasangan spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Pasar Baru, Jambi, Minggu (15/2/2026).

Desakan Terhadap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia (BKSG-LK Indonesia), Pendeta Ferdinand Watti, angkat bicara.

Ia mendesak Pemerintah Daerah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Kementerian Agama untuk segera turun tangan memfasilitasi dan mengawal proses perizinan agar tidak terhambat oleh sentimen kelompok tertentu.

Pendeta Ferdinand menegaskan, hak beribadah bukanlah hadiah dari kelompok mayoritas atau kebijakan pemerintah semata, melainkan hak asasi yang dijamin secara absolut oleh konstitusi negara.

Ia merujuk pada Pasal 29 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 22 ayat 2 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).

“Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Pernyataan tegas ini ditujukan untuk mengingatkan semua pihak bahwa negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi intoleransi yang mencederai demokrasi.

Menurutnya, pembiaran terhadap aksi penolakan ini sama saja dengan pelanggaran negara terhadap hak-hak warga negaranya sendiri.

Ancaman Hukum Bagi Provokator

Lebih lanjut, BKSG-LK Indonesia meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang mencoba memprovokasi warga untuk menolak keberadaan rumah ibadah yang sah secara hukum.

Penegakan hukum dianggap menjadi kunci agar konflik horizontal tidak meluas di tengah masyarakat Jambi yang majemuk.

“Jika ada oknum-oknum yang menjadi provokator, Polri harus segera mengamankan, periksa, dan jika dianggap perlu, segera diproses sesuai hukum yang berlaku, seperti KUHP baru,” kata dia.

Isu intoleransi di kota-kota besar seperti Jambi menjadi sorotan kaum muda usia 18-45 tahun yang sangat peduli terhadap isu hak asasi manusia dan inklusivitas. Mereka menuntut kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi setiap pemeluk agama.

Pihak GBI Pasar Baru dan BKSG-LK Indonesia tetap berharap agar situasi ini dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat dan beradab.

Tujuan utamanya adalah terciptanya kehidupan beragama yang saling menghormati, di mana jemaat GBI Pasar Baru Kota Jambi dapat menikmati hak konstitusional mereka untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan tanpa adanya diskriminasi atau gangguan dari pihak manapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret

KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret

News | Senin, 09 Februari 2026 | 15:12 WIB

Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus

Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 16:44 WIB

Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus

Tangis Guru Asal Jambi Usai Jadi Tersangka, Jaksa Agung Janji Tutup Kasus

Video | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:06 WIB

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:16 WIB

6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka

6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:37 WIB

Tragedi Lubang Maut Sarolangun Jambi, Kilau Emas Ilegal Dibayar Nyawa 8 Penambang

Tragedi Lubang Maut Sarolangun Jambi, Kilau Emas Ilegal Dibayar Nyawa 8 Penambang

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 13:31 WIB

7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit

7 Fakta Adu Jotos Guru vs Siswa di Jambi: Dari Kata 'Miskin' Sampai Ancam Pakai Celurit

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 17:58 WIB

DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!

DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:33 WIB

Terkini

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 04:50 WIB

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×