Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah

Bangun Santoso

Senin, 16 Februari 2026 | 15:16 WIB
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. ANTARA/Handout/am
baca 10 detik
  • Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro tersangka kasus narkotika untuk konsumsi pribadi.
  • Uji rambut Propam Polri membuktikan positif narkotika, berbeda dengan hasil tes urine awal yang negatif di Jakarta.
  • Kasus ini terungkap setelah penangkapan dua asisten rumah tangga dan pengembangan yang menyeret AKP Malaungi di NTB.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan kasus hukum yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa perwira menengah nonaktif tersebut memiliki berbagai jenis narkotika yang ditujukan untuk penggunaan pribadi.

Pihak Bareskrim Polri menegaskan bahwa motif kepemilikan barang haram tersebut adalah untuk dikonsumsi sendiri oleh yang bersangkutan.

Penegasan ini disampaikan oleh Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Komisaris Besar Besar Polisi Zulkarnain Harahap.

"Untuk dipakai, konsumsi," kata Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Komisaris Besar Besar Polisi Zulkarnain Harahap di Jakarta, Minggu (15/2) malam.

Keterangan tersebut memperkuat status tersangka yang telah disematkan kepada AKBP Didik. Selain pengakuan mengenai tujuan penggunaan, tim penyidik juga telah mengantongi bukti ilmiah yang tidak terbantahkan terkait aktivitas penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Meskipun pemeriksaan awal melalui tes urine menunjukkan hasil yang tidak terdeteksi, tim gabungan tidak berhenti di situ.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengambil langkah lebih lanjut dengan melakukan uji laboratorium terhadap sampel rambut AKBP Didik.

Hasil dari uji rambut tersebut menunjukkan fakta yang berbeda dari tes urine sebelumnya, di mana ditemukan kandungan zat narkotika dalam tubuh mantan pimpinan Polres Bima Kota tersebut.

baca juga

"Waktu kita periksa (urine), dia negatif. Tetapi, Propam (Divisi Propam Polri) sudah melakukan uji rambut, positif," katanya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Penetapan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka secara resmi diumumkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat (13/2).

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis yang sebelumnya diemban oleh tersangka sebagai aparat penegak hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Kronologi pengungkapan perkara besar ini bermula dari serangkaian penangkapan yang dilakukan oleh tim kepolisian terhadap anggota internal dan jaringan di sekitarnya.

Awalnya, petugas menangkap dua asisten rumah tangga yang bekerja untuk tersangka anggota Polri berinisial Bripka IR dan istrinya yang berinisial AN.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 30,415 gram yang disimpan di rumah pribadi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!

Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:25 WIB

Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi

Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi

News | Senin, 16 Februari 2026 | 10:48 WIB

Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!

Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 10:39 WIB

Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup

Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup

News | Senin, 16 Februari 2026 | 08:34 WIB

Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan

Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:30 WIB

Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!

Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:54 WIB

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:26 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×