DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?

Senin, 16 Februari 2026 | 17:16 WIB
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Dok. DPR RI)
Baca 10 detik
  • Jokowi menyatakan setuju UU KPK kembali ke versi lama, namun menegaskan revisi tersebut inisiatif DPR RI.
  • Anggota DPR membantah klaim Jokowi, menyatakan pemerintah aktif terlibat pembahasan revisi UU KPK tahun 2019.
  • Revisi UU KPK 2019 kontroversial karena perubahan status, Dewan Pengawas, dan syarat penyadapan yang melemahkan lembaga tersebut.

Suara.com - Polemik lama terkait revisi kontroversial Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kembali memanas setelah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Namun, pernyataan Jokowi yang seolah melempar tanggung jawab ke DPR RI langsung dibantah keras oleh parlemen.

Saling silang pendapat ini mencuat setelah Jokowi merespons usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dikembalikan ke versi sebelumnya. Jokowi menyatakan setuju, namun ia menekankan bahwa revisi tersebut murni inisiatif DPR.

"Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR," kata Jokowi, Jumat (13/2/2026).

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan posisinya saat itu dengan mengklaim bahwa dirinya tidak membubuhkan tanda tangan pada undang-undang hasil revisi yang dinilai banyak pihak telah melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

"Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," katanya.

Pernyataan ini sontak memicu reaksi dari Senayan. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, secara tegas menyebut narasi yang dibangun oleh Jokowi tidaklah tepat. Menurutnya, pemerintah terlibat aktif dalam proses pembahasan revisi UU tersebut.

“Pernyataan Presiden ke 7 Joko Widodo yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK tidak tepat,” ujar Abduh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Peran Pemerintah dan Fakta Konstitusional

Baca Juga: Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!

Abdullah, yang juga merupakan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, membeberkan fakta bahwa proses legislasi sebuah undang-undang di Indonesia mustahil berjalan tanpa keterlibatan dua pihak, yakni legislatif dan eksekutif.

Ia mengingatkan bahwa saat pembahasan revisi UU KPK bergulir, Presiden Jokowi secara resmi mengirimkan tim yang mewakili pemerintah untuk membahas pasal demi pasal bersama DPR.

Keterlibatan tim pemerintah ini, menurutnya, adalah bukti nyata bahwa revisi UU KPK merupakan produk persetujuan bersama.

Politisi Fraksi PKH ini lantas meluruskan klaim Jokowi yang tidak menandatangani UU tersebut.

Menurutnya, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tidak adanya tanda tangan presiden bukan berarti sebuah penolakan.

“Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI