- Pemprov DKI Jakarta, melalui Kasatpol PP Satriadi Gunawan, melarang keras kegiatan Sahur on the Road (SOTR) selama Ramadan 1447 H.
- Satpol PP akan mengerahkan 1.900 personel gabungan untuk patroli rutin bersama TNI/Polri mencegah gangguan keamanan.
- Tindakan tegas akan dilakukan terhadap kelompok masyarakat yang tetap nekat menggelar SOTR dan menyebabkan kericuhan.
Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peringatan tegas terkait pelaksanaan Sahur on the Road (SOTR) selama bulan suci Ramadan 1447 H. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan agar masyarakat tidak menggelar konvoi atau kegiatan serupa di jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
"Kayak Sahur on the Road itu, kami imbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan itu," ujar Satriadi di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Larangan ini sejalan dengan perhatian khusus Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait potensi gangguan yang kerap muncul selama SOTR. Satriadi menegaskan pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok masyarakat, termasuk anak sekolah, yang nekat menggelar kegiatan tersebut dan menimbulkan kericuhan.
"Ya pasti kami lakukan penertiban. Kami akan larang itu," tegas Satriadi.
Untuk memastikan kondusivitas ibu kota, Satpol PP akan mengerahkan 1.900 personel gabungan untuk melakukan patroli rutin di lima wilayah kota administratif sepanjang Ramadan. Patroli ini menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan agar aktivitas warga tetap aman dan lancar.
"Setiap malam, setiap hari mereka patroli," kata Satriadi. Selain itu, fungsi command center juga akan dioptimalkan untuk memantau laporan dan pergerakan tim di lapangan secara terintegrasi. "Itu pasti rutin kami lakukan," imbuhnya.
Pengamanan ini dilakukan secara kolaboratif dengan TNI dan Polri, yang tergabung dalam Tiga Pilar, untuk memastikan langkah penertiban berjalan efektif dan terkoordinasi.
"Gabungan sama Tiga Pilar juga, TNI-Polri. Nanti kami gabung juga, dalam rangka pengamanan," pungkas Satriadi.
Dengan langkah ini, Pemprov DKI menekankan bahwa keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama Ramadan menjadi prioritas utama, sekaligus mencegah potensi gangguan yang sering muncul akibat kegiatan Sahur on the Road.
Baca Juga: Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong