Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Besok

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:21 WIB
Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Besok
Dokter Richard Lee di Bareskrim Polri. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Dokter Richard Lee akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) terkait kasus produk kecantikan.
  • Pemeriksaan ini dilakukan setelah gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Richard Lee sebelumnya ditolak oleh hakim.
  • Penyidik telah menerbitkan surat cekal selama 20 hari terhadap Richard Lee, berlaku dari 10 Februari hingga 1 Maret 2026.

Suara.com - Tersangka Dokter Richard Lee dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026( besok.

Agenda ini digelar setelah gugatan praperadilan yang diajukannya kandas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan atas produk kecantikan.

"Hari Kamis pemeriksaan lanjutan saudara tersangka DRL," jelas Budi kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).

Menurut Budi, surat panggilan telah dikirim penyidik kepada Richard Lee.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kuasa hukum Richard Lee juga telah mengonfirmasi kliennya tersebut akan hadir memenuhi panggilan penyidik.

Selain pemeriksaan lanjutan, penyidik juga menerbitkan surat pencegahan dan penangkalan atau cekal terhadap Richard Lee yang berlaku 10 Februari hingga 1 Maret 2026 atau selama 20 hari.

Budi menegaskan penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur penyidikan yang proporsional dan akuntabel.

“Apabila dimungkinkan dan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal enam bulan ke depan,” katanya.

baca juga

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan Richard Lee pada 7 Januari 2026 sempat dihentikan setelah hampir 10 jam berlangsung karena yang bersangkutan mengeluhkan kondisi kesehatan.

Saat itu, penyidik telah mengajukan 73 pertanyaan dan pemeriksaan akan dilanjutkan hingga total 85 pertanyaan pada agenda berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:05 WIB

Imlek 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Vihara

Imlek 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Vihara

News | Senin, 16 Februari 2026 | 15:54 WIB

Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub

Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub

News | Senin, 16 Februari 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 20:51 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×