KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:59 WIB
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
Eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
baca 10 detik
  • KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta DJKA pada Rabu (18/2/2026).
  • Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK Merah Putih untuk mendalami dugaan pembiayaan sewa helikopter fasilitas menteri dari uang suap.
  • Penyidik juga menelusuri aliran dana korupsi DJKA yang diduga diterima oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada hari ini, Rabu (18/2/2026).

Dia menjadi saksi dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Mesku begitu, Budi menyebut bahwa Budi Karya belum tiba di lokasi untuk memenuhi panggilan. Dia juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Budi Karya.

Sebelumnya, KPK mendalami keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga sempat mengatakan tim penyidik akan mendalami peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus tersebut usai mendapatkan laporan hasil persidangan dari jaksa penuntut KPK.

Pasalnya, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi mengungkapkan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi untuk fasilitas Budi Karya tersebut.

Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini.

Selain itu, tim penyidik KPK juga akan menelusuri aliran dana kasus korupsi DJKA yang diterima Ketua Komisi V DPR Lasarus dan anggota Komisi V lainnya.

baca juga

"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota Dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," tandas Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026

KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 10:19 WIB

ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'

ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'

News | Senin, 16 Februari 2026 | 19:17 WIB

Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'

Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'

News | Senin, 16 Februari 2026 | 19:13 WIB

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama

Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama

News | Senin, 16 Februari 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick

Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick

News | Senin, 16 Februari 2026 | 18:28 WIB

Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan

Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan

News | Senin, 16 Februari 2026 | 18:15 WIB

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:41 WIB

Terkini

BRI Peduli Perkuat Pemulihan Pascagempa NTT dengan Tiga Posko Logistik

BRI Peduli Perkuat Pemulihan Pascagempa NTT dengan Tiga Posko Logistik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum

Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:59 WIB

BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT

BRI Peduli Bangun 3 Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Bantu Korban Gempa NTT

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Piala Panglima Digelar, PB ORADO Dapat Dukungan Miliaran

Piala Panglima Digelar, PB ORADO Dapat Dukungan Miliaran

Sport | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Kaltim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Jose Mourinho Kembali ke Bernabeu, Mbappe Langsung Bicara Trofi: Dia Tahu Cara Menang

Jose Mourinho Kembali ke Bernabeu, Mbappe Langsung Bicara Trofi: Dia Tahu Cara Menang

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:52 WIB

BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT

BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:51 WIB

RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas

RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×