Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 18 Februari 2026 | 18:41 WIB
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
Hotel Sultan. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Pemerintah mengajukan permohonan eksekusi Hotel Sultan ke PN Jakarta Pusat karena PT Indobuildco abaikan teguran.
  • Langkah hukum ini diambil untuk mengambil kembali aset strategis Blok 15 GBK seluas 13 hektare yang dikuasai Indobuildco.
  • Pemerintah mengutamakan transisi humanis bagi karyawan dan berencana merevitalisasi kawasan menjadi ruang publik inklusif.

Suara.com - Pemerintah resmi mengajukan Surat Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi Hotel Sultan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengajuan dilakukan pada Rabu (18/2), seiring masa penantian atas itikad baik PT Indobuildco resmi berakhir.

PT Indobuildco mengabaikan teguran pengadilan selama tenggat waktu delapan hari yang diberikan melalui aanmaning (teguran) pada 9 Februari. Kini tenggat waktu telah jatuh tempo.

Merespons pembangkangan hukum tersebut, Kuasa Hukum Kemensetneg dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto mengajukan Surat Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Langkah hukum tegas diambil sebagai upaya final negara dalam menyelamatkan aset strategis Blok 15 GBK seluas 13 hektare yang telah dikuasai tanpa hak oleh PT Indobuildco sejak Maret dan April 2023.

Kharis Sucipto menegaskan bahwa negara tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap manuver-manuver yang bertujuan mengulur waktu.

"Hingga detik terakhir tenggat waktu 17 Februari kemarin, tidak ada respons maupun upaya penyerahan aset secara sukarela dari PT Indobuildco. Hal ini menegaskan ketiadaan itikad baik untuk mematuhi hukum,” kata Kharis usai menyerahkan surat permohonan di PN Jakarta Pusat, sebagaimana keterangan resmi Rabu (18/2/2026).

"Oleh karena itu, hari ini kami meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera melakukan konstatering dan menerbitkan Perintah Eksekusi Pengosongan," katanya menambahkan.

Kharis menyampaikan segala dalih hukum, termasuk gugatan-gugatan baru yang diajukan Indobuildco, tidak dapat menunda pelaksanaan putusan perdata Nomor 208/Pdt.G/2025 yang bersifat serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad).

baca juga

“Supremasi hukum tidak boleh kalah oleh strategi litigasi yang berulang. Negara berhak mengambil kembali apa yang menjadi milik rakyat,” kata Kharis.

Meski menempuh jalur eksekusi paksa, pemerintah melalui PPKGBK tetap memprioritaskan nasib para karyawan, vendor, dan penyewa di Blok 15.

Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK terus dibuka untuk menjamin proses transisi yang humanis dan memastikan tidak ada masyarakat kecil yang dikorbankan akibat tindakan manajemen lama.

Hotel Sultan. (Suara.com/Novian)
Hotel Sultan. (Suara.com/Novian)

Rencana besar pemerintah untuk Blok 15 telah disiapkan, yakni revitalisasi kawasan menjadi ruang terbuka hijau yang lebih luas, modern, dan terintegrasi dengan akses publik seperti stasiun MRT baru.

Transformasi tersebut akan mengubah kawasan yang selama ini eksklusif menjadi area inklusif yang bisa dinikmati oleh seluruh warga Jakarta dan wisatawan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak terdampak—karyawan, vendor, dan tenant—untuk tetap tenang. Negara hadir bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk menata ulang pengelolaan aset ini agar lebih profesional, transparan, dan bermanfaat bagi publik,” kata Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo.

"Kami mengundang Anda untuk berkoordinasi melalui Posko Layanan yang telah tersedia guna memastikan keberlanjutan masa depan Anda di bawah manajemen negara yang sah," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo

Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:48 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang

Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 07:51 WIB

Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan

Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:25 WIB

Gelaran Local Media Summit 2024 Resmi Ditutup

Gelaran Local Media Summit 2024 Resmi Ditutup

Foto | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 07:50 WIB

Sejumlah Workshop Menarik Warnai Hari Kedua Local Media Summit 2024

Sejumlah Workshop Menarik Warnai Hari Kedua Local Media Summit 2024

Foto | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 07:14 WIB

Terkini

Kemarau Panjang Bikin Air Bersih Langka, 640.000 Liter Disalurkan ke 40 Titik

Kemarau Panjang Bikin Air Bersih Langka, 640.000 Liter Disalurkan ke 40 Titik

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Google Ubah Kebijakan Spam SEO untuk Menghindari Denda Antitrust Digital di Eropa

Google Ubah Kebijakan Spam SEO untuk Menghindari Denda Antitrust Digital di Eropa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:10 WIB

5 Moisturizer Gel yang Mudah Meresap, Ringan dan Tidak Lengket di Kulit

5 Moisturizer Gel yang Mudah Meresap, Ringan dan Tidak Lengket di Kulit

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Ditangkap, Motif Terdesak Beli Sabu

Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Ditangkap, Motif Terdesak Beli Sabu

Sumut | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Krisis Manufaktur Global Lima Pabrik Volkswagen di Jerman Terancam Berhenti Beroperasi

Krisis Manufaktur Global Lima Pabrik Volkswagen di Jerman Terancam Berhenti Beroperasi

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:05 WIB

PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September

PSSI Beri Lampu Hijau! Persija Resmi Boleh Hadapi Persib di SUGBK 12 September

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Gubernur Bobby Nasution Siap Jadi Ayah Asuh Guna Percepatan Legalitas Aset Wakaf

Gubernur Bobby Nasution Siap Jadi Ayah Asuh Guna Percepatan Legalitas Aset Wakaf

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Brantas Abipraya Dorong Kepemilikan Hunian Lewat Urban Heights dan Program HOPE

Brantas Abipraya Dorong Kepemilikan Hunian Lewat Urban Heights dan Program HOPE

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Paradoks Komunikasi dan Etika Birokrasi Pemangku Kepentingan

Paradoks Komunikasi dan Etika Birokrasi Pemangku Kepentingan

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:00 WIB

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif yang Bebas Alkohol dan Pewangi

5 Micellar Water untuk Kulit Sensitif yang Bebas Alkohol dan Pewangi

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 12:52 WIB

×