Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang

Vania Rossa | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:51 WIB
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
Hotel Sultan. (Suara.com/Novian)
  • Pengelolaan eks Hotel Sultan dialihkan, bukan ditutup, sejalan proses hukum yang sedang berjalan, ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
  • Proses eksekusi berlanjut setelah PT Indobuildco menerima aanmaning resmi dari PN Jakarta Pusat pada Senin, 9 Februari 2026.
  • Pemerintah menganggap gugatan baru Indobuildco adalah upaya berulang untuk menghindari eksekusi sah dan pembayaran royalti negara.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa proses hukum yang tengah berlangsung tidak akan membuat tutup Hotel Sultan. Ia memastikan pengelolaan hotel tetap berjalan tetapi dialihkan.

Kepastian tersebut disampaikan Pras menanggapi pengambilalihan pengelolaan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (eks Hotel Sultan).

"Bukan ditutup, dialihkan pengelolaannya. Masih bisa beraktivitas dan kita sudah berkomunikasi beberapa waktu yang lalu dengan seluruh karyawan dan pegawai," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2/2026).

Hotel Sultan. (Suara.com/Novian)
Hotel Sultan. (Suara.com/Novian)

Terpisah, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melalui siaran pers menyampaikan catatan dari pemerintah menyoal adanya upaya baru untuk kembali menghambat proses eksekusi, kendati pihak PT Indobuildco memenuhi panggilan teguran (aanmaning) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Kuasa Hukum PPKGBK, Kharis Sucipto menilai manuver hukum terbaru yang diajukan pihak Indobuildco hanya pengulangan pola dengan tujuan untuk menghindar dari upaya eksekusi.

“Upaya hukum baru yang kembali diajukan Indobuildco merupakan pola berulang: menunda, mengulur, dan menghindari eksekusi yang sah. Terlepas dari hal itu, negara telah mengambil langkah tegas dalam menyelamatkan aset negara, dan seluruh tahapan hukum telah berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” kata Kharis usai menerima informasi agenda aanmaning dari PN Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi dari jurusita serta hasil pemantauan tim hukum, aanmaning telah resmi dilaksanakan pada Senin (9/2/2026) karena proses tersebut dihadiri langsung oleh PT Indobuildco melalui kuasa hukumnya, maka teguran telah diberikan secara sah oleh Ketua Pengadilan Negeri.

“Artinya, proses hukum telah memasuki fase akhir. Sesuai ketentuan, setelah aanmaning diberikan, tersisa waktu delapan hari kalender bagi Indobuildco untuk melaksanakan putusan secara sukarela. Apabila tenggat tersebut tidak dipenuhi, maka permohonan tindak lanjut eksekusi akan segera diajukan, karena nyata-nyata tidak terdapat itikad baik dari pihak Indobuildco untuk mematuhi hukum,” kata Kharis.

Pemerintah menegaskan gugatan baru yang muncul di tengah proses eksekusi tidak akan mengubah status hukum yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara terpisah, juga termasuk kewajiban Indobuildco melunasi tunggakan royalti senilai USD 45,3 Juta (sekitar Rp 751 Miliar) kepada negara.

“Hingga saat ini, seluruh tahapan eksekusi berjalan on the track dan sesuai timeline hukum. Gugatan baru yang diajukan Indobuildco tidak mengubah status hukum eksekusi atau menunda tahapan eksekusi, melainkan kembali memperlihatkan strategi lama untuk menghambat pelaksanaan putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad),” jelas Kharis.

Pemerintah kembali mengimbau para karyawan, vendor, dan penyewa untuk tetap tenang dan memanfaatkan Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK yang telah beroperasi sejak 3 Februari lalu. Negara menjamin perlindungan bagi masyarakat kecil dan keberlanjutan usaha yang selama ini berada dalam ketidakpastian akibat pembangkangan manajemen lama.

“Negara telah menjalankan fungsinya secara tegas dan konstitusional. Kini eksekusi tinggal menunggu perintah dari Ketua Pengadilan Negeri, agar supremasi hukum tidak dikalahkan oleh manuver litigasi yang berulang. Sudah saatnya hak rakyat atas aset strategis ini dikembalikan seutuhnya,” kata Kharis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?

Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?

News | Senin, 09 Februari 2026 | 20:56 WIB

Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?

Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?

News | Senin, 09 Februari 2026 | 16:11 WIB

Mensesneg Bantah Isu Reshuffle, Pengamat Soroti Potensi Penyingkiran Loyalis Jokowi

Mensesneg Bantah Isu Reshuffle, Pengamat Soroti Potensi Penyingkiran Loyalis Jokowi

Video | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB