Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 18 Februari 2026 | 18:41 WIB
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
Hotel Sultan. (Suara.com/Novian)
  • Pemerintah mengajukan permohonan eksekusi Hotel Sultan ke PN Jakarta Pusat karena PT Indobuildco abaikan teguran.
  • Langkah hukum ini diambil untuk mengambil kembali aset strategis Blok 15 GBK seluas 13 hektare yang dikuasai Indobuildco.
  • Pemerintah mengutamakan transisi humanis bagi karyawan dan berencana merevitalisasi kawasan menjadi ruang publik inklusif.

Suara.com - Pemerintah resmi mengajukan Surat Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi Hotel Sultan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengajuan dilakukan pada Rabu (18/2), seiring masa penantian atas itikad baik PT Indobuildco resmi berakhir.

PT Indobuildco mengabaikan teguran pengadilan selama tenggat waktu delapan hari yang diberikan melalui aanmaning (teguran) pada 9 Februari. Kini tenggat waktu telah jatuh tempo.

Merespons pembangkangan hukum tersebut, Kuasa Hukum Kemensetneg dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto mengajukan Surat Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Langkah hukum tegas diambil sebagai upaya final negara dalam menyelamatkan aset strategis Blok 15 GBK seluas 13 hektare yang telah dikuasai tanpa hak oleh PT Indobuildco sejak Maret dan April 2023.

Kharis Sucipto menegaskan bahwa negara tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap manuver-manuver yang bertujuan mengulur waktu.

"Hingga detik terakhir tenggat waktu 17 Februari kemarin, tidak ada respons maupun upaya penyerahan aset secara sukarela dari PT Indobuildco. Hal ini menegaskan ketiadaan itikad baik untuk mematuhi hukum,” kata Kharis usai menyerahkan surat permohonan di PN Jakarta Pusat, sebagaimana keterangan resmi Rabu (18/2/2026).

"Oleh karena itu, hari ini kami meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera melakukan konstatering dan menerbitkan Perintah Eksekusi Pengosongan," katanya menambahkan.

Kharis menyampaikan segala dalih hukum, termasuk gugatan-gugatan baru yang diajukan Indobuildco, tidak dapat menunda pelaksanaan putusan perdata Nomor 208/Pdt.G/2025 yang bersifat serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad).

“Supremasi hukum tidak boleh kalah oleh strategi litigasi yang berulang. Negara berhak mengambil kembali apa yang menjadi milik rakyat,” kata Kharis.

Meski menempuh jalur eksekusi paksa, pemerintah melalui PPKGBK tetap memprioritaskan nasib para karyawan, vendor, dan penyewa di Blok 15.

Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK terus dibuka untuk menjamin proses transisi yang humanis dan memastikan tidak ada masyarakat kecil yang dikorbankan akibat tindakan manajemen lama.

Hotel Sultan. (Suara.com/Novian)
Hotel Sultan. (Suara.com/Novian)

Rencana besar pemerintah untuk Blok 15 telah disiapkan, yakni revitalisasi kawasan menjadi ruang terbuka hijau yang lebih luas, modern, dan terintegrasi dengan akses publik seperti stasiun MRT baru.

Transformasi tersebut akan mengubah kawasan yang selama ini eksklusif menjadi area inklusif yang bisa dinikmati oleh seluruh warga Jakarta dan wisatawan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak terdampak—karyawan, vendor, dan tenant—untuk tetap tenang. Negara hadir bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk menata ulang pengelolaan aset ini agar lebih profesional, transparan, dan bermanfaat bagi publik,” kata Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo

Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:48 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang

Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 07:51 WIB

Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan

Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:25 WIB

Gelaran Local Media Summit 2024 Resmi Ditutup

Gelaran Local Media Summit 2024 Resmi Ditutup

Foto | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 07:50 WIB

Sejumlah Workshop Menarik Warnai Hari Kedua Local Media Summit 2024

Sejumlah Workshop Menarik Warnai Hari Kedua Local Media Summit 2024

Foto | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 07:14 WIB

Terkini

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:09 WIB

Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker

Kondisi Makin Tak Aman, Panglima Instruksikan Prajurit TNI di Lebanon Masuk Bunker

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:05 WIB

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:00 WIB

Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka

Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka

News | Minggu, 05 April 2026 | 09:05 WIB