DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:09 WIB
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
  • Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan belum ada usulan resmi perubahan UU KPK di DPR.
  • DPR RI bersikap konsisten menjalankan UU KPK saat ini selama belum ada usulan perubahan resmi masuk.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah dan Presiden Prabowo belum membahas pengembalian UU KPK ke versi lama.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi wacana kemungkinan pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama atau sebelum revisi tahun 2019.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi yang masuk ke DPR RI terkait hal tersebut.

Cucun menjelaskan bahwa DPR RI masih konsisten menjalankan aturan hukum yang berlaku saat ini. Menurutnya, selama tidak ada usulan perubahan, maka UU KPK yang berlaku sekarang tetap menjadi acuan utama dalam penguatan pemberantasan korupsi.

“Tidak ada usulan apa-apa ke DPR, jadi tetap kita konsisten biarkan UU yang jalan, biarkan jalan,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Politisi Fraksi PKB itu menambahkan bahwa setiap perubahan terhadap undang-undang, baik UU KPK maupun regulasi lainnya, harus melalui prosedur hukum dan mekanisme legislasi yang telah diatur.

“Kalau misalnya ada usul dari DPR dan pemerintah terkait UU apa pun, bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah maupun Presiden Prabowo Subianto belum membahas rencana pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi.

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi diskursus publik terkait usulan penguatan KPK melalui pengembalian marwah UU KPK sebelum revisi tahun 2019.

Terlebih, Prabowo sempat bertemu dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu di kediamannya di Kertanegara.

“Belum ada, belum ada kita bahas,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Prasetyo menekankan bahwa di internal pemerintahan saat ini tidak ada agenda maupun pembicaraan yang mengarah pada revisi aturan lembaga antirasuah tersebut. Ia memastikan tidak ada keinginan mendesak dari pemerintah untuk membawa isu itu ke meja pembahasan dalam waktu dekat.

“Ndak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada target atau rencana ke depan untuk melakukan revisi, Prasetyo kembali menjawab singkat, “Belum.”

Lebih lanjut, Prasetyo juga menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang sebelumnya menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi awal.

Menurut Prasetyo, sikap pemerintahan saat ini tidak berkaitan dengan pernyataan tersebut.

“Apa hubungannya ini dengan Pak Jokowi? Enggak ada, belum ada,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari

Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:38 WIB

Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI

Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:27 WIB

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:23 WIB

DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim

DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 12:36 WIB

Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:48 WIB

Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 05:01 WIB

KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO

KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:57 WIB

KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil

KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:08 WIB

Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025

Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 20:05 WIB

Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK

Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:09 WIB

Terkini

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:00 WIB

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:40 WIB

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:18 WIB

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB