DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:36 WIB
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Tangkapan layar)
baca 10 detik
  • Puan Maharani menyatakan MKMK tidak berwenang menindaklanjuti laporan terkait proses pemilihan hakim konstitusi oleh DPR.
  • Komisi III menegaskan pemilihan Hakim Konstitusi oleh DPR adalah mandat konstitusional berdasarkan Pasal 24C Ayat (3) UUD 1945.
  • DPR merekomendasikan MK segera memperjelas pengaturan internal tugas dan fungsi MKMK sesuai amanat undang-undang berlaku.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan hakim konstitusi yang dilakukan oleh lembaga pengusul, termasuk DPR RI.

Hal itu disampaikan Puan saat membacakan hasil kesimpulan rapat Komisi III DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Komisi III tertanggal 18 Februari 2026 terkait penyampaian hasil kesimpulan rapat Komisi III DPR RI untuk dibacakan dalam rapat paripurna," ujar Puan di hadapan anggota dewan yang hadir.

Dalam pembacaan tersebut, Puan memaparkan tiga poin utama hasil kesimpulan Komisi III.

Pertama, ditegaskan bahwa pemilihan Hakim Konstitusi oleh DPR merupakan mandat konstitusional yang diatur dalam Pasal 24C Ayat (3) UUD 1945.

Oleh karena itu, MKMK dinyatakan tidak memiliki wewenang hukum untuk masuk ke dalam wilayah proses mekanisme pemilihan tersebut, termasuk laporan yang ditujukan atas nama Adies Kadir.

"Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan terkait proses mekanisme pemilihan hakim konstitusi oleh seluruh lembaga pengusul, termasuk yang dilakukan oleh DPR RI atas nama Prof. Dr. Ir. Adies Kadir," tegasnya.

Kedua, Komisi III meminta MKMK untuk tetap konsisten pada mandatnya yang diatur dalam Pasal 27A UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi.

Hakim MK Adies Kadir bersiap mengikuti pembacaan sumpah jabatan pada pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc]
Hakim MK Adies Kadir bersiap mengikuti pembacaan sumpah jabatan pada pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc]

Dalam aturan tersebut, tugas MKMK dibatasi hanya pada penegakan kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang sedang menjabat, bukan pada proses seleksinya.

baca juga

Ketiga, DPR RI merekomendasikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memperjelas pengaturan internal mengenai tugas dan fungsi MKMK agar selaras dengan amanat undang-undang.

"Selanjutnya kami tanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kesimpulan rapat Komisi III DPR tersebut dapat disetujui dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku?" tanya Puan.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab dengan seruan "Setuju" secara serentak oleh peserta rapat, yang kemudian disahkan dengan ketukan palu sidang oleh Puan Maharani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emiten Milik Suami Puan Maharani Bakal Rights Issue Tahun 2026

Emiten Milik Suami Puan Maharani Bakal Rights Issue Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 08:26 WIB

Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan

Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:47 WIB

Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR

Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:37 WIB

Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami

Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:00 WIB

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:10 WIB

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:03 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:50 WIB

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:45 WIB

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

×