DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 23 Februari 2026 | 06:15 WIB
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
  • Anggota Komisi III DPR RI menuntut pidana umum bagi Bripka Masias Siahaya atas penganiayaan pelajar Malra.
  • Korban tewas, Arianto Tawakal (14), meninggal setelah dugaan pemukulan oleh oknum Brimob pada 19 Februari 2026.
  • Politisi NasDem menekankan perlunya pertanggungjawaban pidana untuk menghapus persepsi aparat kebal hukum.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, bereaksi keras atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob, Bripka Masias Siahaya, yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar di Maluku Tenggara (Malra). 

Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), seorang siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Maluku Tenggara.

Rudianto menegaskan, bahwa sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) saja tidak cukup bagi pelaku. 

Ia menuntut adanya pertanggungjawaban pidana melalui peradilan umum demi rasa keadilan bagi keluarga korban.

"Menurut hemat saya, pertanggungjawaban pidana tetap harus berjalan. Tidak sekadar sanksi etik yang mungkin PTDH. Setelah PTDH, harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya. Peristiwa ini sungguh sangat melukai rasa keadilan," ujar Rudianto kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Politisi NasDem ini menilai tindakan oknum tersebut sangat brutal dan tidak mencerminkan fungsi aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. 

Menurutnya, tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun.

"Alat negara sejatinya harus melindungi, mengayomi, dan melayani rakyat, tapi ini justru sebaliknya. Ini mencoreng citra institusi. Harus ada langkah tegas agar tidak terulang peristiwa yang di luar nalar kita ini," tegasnya.

Rudianto juga menyoroti pentingnya menghapus persepsi mengenai kekebalan hukum atau impunitas di kalangan aparat. Ia menegaskan, bahwa setiap anggota kesatuan yang melanggar hukum harus diproses sama seperti warga negara lainnya.

"Nggak ada istilah impunitas. Persepsi soal impunitas itu harus dihilangkan. Ketika ada anggota yang harusnya melindungi malah melakukan tindakan sebaliknya, ya tentu harus diminta pertanggungjawaban. Sanksi paling tepat, selain PTDH, juga harus dibawa ke ranah peradilan umum," tambahnya.

Ia sangat menyayangkan kejadian ini, terlebih korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Rudianto mengibaratkan tindakan oknum tersebut sebagai "peradilan jalanan" yang sangat tidak pantas dilakukan oleh aparat negara.

"Ini sangat menggemparkan dan tindakannya di luar nalar karena anak ini di bawah umur. Tindakan di jalanan ini kan seperti peradilan jalanan yang tidak seharusnya dipraktikkan oleh aparat," pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan oleh oknum aparat kembali terjadi. Kali ini insiden tersebut menimpa dua pelajar di Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026). Satu siswa dilaporkan meninggal dunia, sementara kakaknya mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan.

Korban meninggal dunia adalah Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri Maluku Tenggara. Ia sempat dirawat intensif di RSUD Karel Sadsuitubun akibat luka berat yang dideritanya, namun nyawanya tidak tertolong. Sang kakak, Nasri Karim (15), mengalami patah tulang di tangan kanan.

Peristiwa itu terjadi di ruas jalan Marren, tak jauh dari RSUD Maren dan kawasan Universitas Uningrat. Berdasarkan keterangan keluarga, kedua kakak beradik tersebut tengah melintas menggunakan sepeda motor usai sahur. Di lokasi itu, sejumlah anggota Brimob dilaporkan sedang melakukan pemantauan terhadap aksi balapan liar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM

Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:10 WIB

Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara

Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 22:35 WIB

Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur

Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur

News | Senin, 09 Februari 2026 | 16:48 WIB

Terkini

Pemerintah Godok Skema untuk Atasi Kenaikan Harga Komoditas Global, Termasuk Plastik

Pemerintah Godok Skema untuk Atasi Kenaikan Harga Komoditas Global, Termasuk Plastik

News | Kamis, 09 April 2026 | 12:24 WIB

AS - Israel Khianati Perjanjian dengan Bom Lebanon, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

AS - Israel Khianati Perjanjian dengan Bom Lebanon, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Kamis, 09 April 2026 | 12:10 WIB

Gedung Putih: Proposal Iran Awalnya Dibuang ke Tempat Sampah oleh AS

Gedung Putih: Proposal Iran Awalnya Dibuang ke Tempat Sampah oleh AS

News | Kamis, 09 April 2026 | 12:02 WIB

Emisi Karbon Terus Naik, Bisakah CO2 Diubah Jadi Produk Berguna?

Emisi Karbon Terus Naik, Bisakah CO2 Diubah Jadi Produk Berguna?

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:55 WIB

Iran Mengamuk Siap Hukum Israel yang Nekat Bombardir Lebanon Saat Gencatan Senjata

Iran Mengamuk Siap Hukum Israel yang Nekat Bombardir Lebanon Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:25 WIB

Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:08 WIB

Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi

Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:56 WIB

CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua

CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:55 WIB

Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut

Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:52 WIB

Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:46 WIB