Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 23 Februari 2026 | 18:15 WIB
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
Perwakilan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Hotman Tambunan di Jakarta. ANTARA/Desca Lidya Natalia
baca 10 detik
  • Majelis Hakim KIP mengabulkan gugatan 57 mantan pegawai KPK terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).
  • Putusan tersebut mewajibkan pembukaan dokumen hasil asesmen TWK kepada publik dan pemohon gugatan.
  • Keputusan KIP ini dianggap sebagai langkah awal pemulihan hak para mantan pegawai KPK yang diberhentikan.

Suara.com - Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan yang dilayangkan 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan begitu, seluruh pihak yang terlibat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) saat itu wajib memberikan dan membuka dokumen tersebut kepada pemohon.

Putusan KIP ini memerintahkan agar hasil assessment TWK bisa dibuka kepada publik.

Gugatan ini diajukan oleh Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan. Melalui TWK yang diperkarakan dalam gugatan ini, para mantan pegawai KPK diberhentikan dari posisi mereka.

"Ini bukan hanya kemenangan milik korban TWK saja, tetapi merupakan kemenangan bagi segala bentuk intimidasi dan manipulasi terhadap pemberantasan korupsi serta demokrasi,” kata Hotman dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono yang juga diberhentikan melalui TWK menyebut dikabulkannya gugatan ini oleh KIP menjadi awal kemenangan bagi pemberantasan korupsi.

“Rezim telah berubah, kebenaran mulai terkuak. TWK sebagai langkah abal-abal menyingkirkan pegawai penjaga KPK terbukti cacat, karena dilakukan secara diam-diam dan manipulatif. Tujuannya melemahkan pemberantasan korupsi. Ini sebagai momentum bagi Presiden Prabowo untuk meninjau kembali UU KPK dan kembalinya IM57 ke KPK,” tutur Giri.

Menurut Ita, putusan ini menjadi salah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui TWK setelah menuntut keadilan selama lima tahun terakhir.

Kemudian, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai langkah untuk menggugat ke KIP ini merupakan salah satu rangkaian dari advokasi pengembalian 57 pegawai ke KPK.

baca juga

“Melalui putusan ini, seharusnya semakin menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pengembalian 57 pegawai ke KPK oleh Presiden,” kata Lakso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali

Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 09:24 WIB

Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK

Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 20:00 WIB

Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum

Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!

Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!

News | Selasa, 30 September 2025 | 18:21 WIB

Terkini

7 Cara Mengatasi Sepatu Kebesaran agar Pas Dipakai Jalan, Cek Insole hingga Heel Grip

7 Cara Mengatasi Sepatu Kebesaran agar Pas Dipakai Jalan, Cek Insole hingga Heel Grip

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Semarang Heritage Night Run 2026, Strategi Hidupkan Wisata dan Ekonomi Kota Lama

Semarang Heritage Night Run 2026, Strategi Hidupkan Wisata dan Ekonomi Kota Lama

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Netflix Umumkan 16 Peserta The Devil's Plan Season 3, Ada Jang Dong Min!

Netflix Umumkan 16 Peserta The Devil's Plan Season 3, Ada Jang Dong Min!

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 10:00 WIB

IHSG Menguat ke Level 6.093 Sepekan, Nilai Transaksi Harian BEI Melonjak 28,52%

IHSG Menguat ke Level 6.093 Sepekan, Nilai Transaksi Harian BEI Melonjak 28,52%

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Inovasi Kadis Parekraf Andhika Permata Dorong Penguatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta

Inovasi Kadis Parekraf Andhika Permata Dorong Penguatan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:43 WIB

Review Hasut: Teror Paling Berbahaya Tumbuh dari Prasangka

Review Hasut: Teror Paling Berbahaya Tumbuh dari Prasangka

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Dana Pembelian Pesawat Amfibi Sulsel Ternyata Sudah Ada, Ini Alasan Belum Cair

Dana Pembelian Pesawat Amfibi Sulsel Ternyata Sudah Ada, Ini Alasan Belum Cair

Sulsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:09 WIB

5 Zodiak yang Kalau Cemburu Diam Tapi Sangat Berbahaya

5 Zodiak yang Kalau Cemburu Diam Tapi Sangat Berbahaya

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Kenapa Korban Sering Disalahkan? Stop Bungkam Orang yang Menceritakan Luka

Kenapa Korban Sering Disalahkan? Stop Bungkam Orang yang Menceritakan Luka

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Arsenal Legends Kalahkan Manchester United 3-2, Thierry Henry Puji Suporter Indonesia

Arsenal Legends Kalahkan Manchester United 3-2, Thierry Henry Puji Suporter Indonesia

Bola | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:58 WIB

×