Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum

Bangun Santoso

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:28 WIB
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. [Suara.com/Faqih]
  • Novel Baswedan menyatakan pengembalian eks pegawai KPK korban TWK adalah kewajiban penegakan hukum, bukan sekadar keinginan pribadi
  • Ia menuding mantan Ketua KPK Firli Bahuri sengaja menyingkirkan pegawai berintegritas melalui TWK yang manipulatif untuk melemahkan lembaga
  • Novel mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan momen ini sebagai bukti komitmen penguatan KPK dengan memulihkan hak para pegawai tersebut

Suara.com - Genderang perang terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditabuh oleh mantan penyidik seniornya, Novel Baswedan. Secara tegas, ia mendesak agar para mantan pegawai yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dikembalikan ke lembaga antirasuah, bukan sebagai keinginan pribadi, melainkan sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan.

Novel menegaskan bahwa pemulihan hak bagi puluhan pegawai yang dikenal sebagai IM57+ itu merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi negara. Ia menuding proses pemecatan mereka di masa lalu adalah sebuah tindakan brutal yang penuh rekayasa.

“Ini bukan masalah mau atau tidak kembali ke KPK, tetapi kewajiban dan hukum yang harus ditegakkan,” kata Novel dikutip, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, dalang di balik penyingkiran para pegawai berintegritas ini adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri beserta pimpinan lainnya. Novel menuding mereka sengaja mendepak orang-orang yang bekerja lurus demi melancarkan agenda pelemahan institusi.

“Karena kesewenang-wenangan, manipulasi dan pelanggaran hukum yang dilakukan Firli dkk untuk menyingkirkan kawan-kawan yang bekerja baik tidak boleh dimaklumi,” tegas Novel.

Seruan keras ini tidak hanya ditujukan kepada masa lalu. Novel juga mengirimkan sinyal peringatan kepada pimpinan KPK saat ini agar tidak melanjutkan kebijakan era Firli yang terbukti merusak lembaga.

“Bahkan pimpinan KPK sekarang yang mengaku sebagai pribadi yang berintegritas, tidak boleh mendukung atau meneruskan kebijakan Firli dkk yang dilakukan untuk melemahkan KPK,” ujarnya.

Di tengah situasi ini, Novel melihat ada momentum besar di bawah pemerintahan baru. Ia menaruh harapan pada ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, mengembalikan para pegawai korban TWK adalah langkah konkret pertama yang bisa membuktikan komitmen tersebut.

“Ya, ini momentum untuk penguatan KPK. Apalagi kita tahu sikap Presiden yang tegas terhadap pemberantasan korupsi,” kata Novel.

Ia meyakini, pemulihan hak para pegawai yang disingkirkan secara tidak adil akan menjadi fondasi utama untuk membangun kembali kekuatan KPK yang sempat goyah.

“Salah satu penguatan KPK adalah dengan mengembalikan pegawai-pegawai yang disingkirkan menggunakan alat TWK oleh para pendukung koruptor yang menghendaki KPK lemah, termasuk di dalamnya adalah Firli dkk,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?

Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:21 WIB

Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?

Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:06 WIB

Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar

Begini Cara 'Mafia Tanah' Mainkan Proyek Tol Sumatera Hingga Negara Rugi Lebih dari Rp205 Miliar

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:05 WIB

KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:50 WIB

KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?

KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:21 WIB

Mahfud MD Heran Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Panggil Saja Saya

Mahfud MD Heran Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Panggil Saja Saya

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:09 WIB

Dugaan Korupsi Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera: Dirut BUMN Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera: Dirut BUMN Jadi Tersangka

Bisnis | Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB