Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Selasa, 24 Februari 2026 | 07:36 WIB
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
Sejumlah pengendara motor melintasi Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Polisi mengamankan 11 unit sepeda motor terkait perusakan dan penerobosan portal JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.
  • Aksi viral ini terjadi karena segerombolan motor membakar tali pengikat portal agar bisa melintas di jalan layang.
  • Polda Metro Jaya mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pengendara serta menyelidiki dugaan pelanggaran lalu lintas dan pidana perusakan.

Suara.com - Polisi telah mengamankan 11 unit sepeda motor terkait aksi penerobosan dan perusakan portal Jalan Layang Non-Tol atau JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, yang viral di media sosial. Kendaraan-kendaraan itu kini dalam pemeriksaan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan penindakan dilakukan setelah video konvoi puluhan pemotor di atas JLNT tersebut viral dan meresahkan warga.

“Sebelas motor dari puluhan motor yang ada dalam video sudah berhasil kita amankan. Malam ini sedang dalam pemeriksaan,” ujar Ojo kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi pengendara dan mendalami keterlibatan masing-masing dalam aksi tersebut. Polisi juga menelusuri dugaan pelanggaran lalu lintas hingga unsur pidana perusakan fasilitas umum.

Bakar Pengikat Portal

Video terkait aksi ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video terlihat segerombolan pemotor berhenti di depan portal JLNT Casablanca yang ditutup untuk kendaraan roda dua. 

Dalam rekaman itu juga nampak seorang pemotor membakar tali pengikat portal hingga palang terbuka. Setelah itu, rombongan motor masuk dan melaju di ruas jalan layang.

Narasi dalam unggahan menyebut aksi dilakukan demi membuat konten. Sejumlah pengendara terlihat tidak mengenakan helm dan ada yang tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat itu memastikan pihaknya akan mendalami kasus tersebut bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum.

baca juga

"Kami juga libatkan Krimum," ujar Komarudin.

Menurut Komarudin, selain membahayakan keselamatan, aksi itu berpotensi pidana.

"Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana pengrusakannya," ujarnya.

Kekinian polisi masih memburu pengendara lain yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi

Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi

News | Senin, 23 Februari 2026 | 12:25 WIB

Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi

Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 14:32 WIB

Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya

Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×