- Segerombolan pemotor merusak portal Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca dengan cara membakar tali pengikatnya.
- Aksi perusakan portal JLNT Casablanca tersebut telah menjadi viral di media sosial dan sedang diselidiki Polda Metro Jaya.
- Pihak kepolisian mendalami kasus ini karena perbuatan tersebut bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi berpotensi pidana perusakan fasilitas.
Suara.com - Aksi nekat segerombolan pemotor merusak portal Jalan Layang Non-Tol atau JLNT Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Tak sekadar melanggar aturan, aksi itu kini berujung penyelidikan pidana oleh Polda Metro Jaya.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pemotor berhenti di depan portal JLNT Casablanca yang memang ditutup untuk kendaraan roda dua.
Salah seorang dari mereka tampak membakar tali pengikat portal hingga akhirnya palang terbuka.
Begitu akses terbuka, rombongan motor itu langsung melaju memasuki ruas jalan layang. Narasi dalam unggahan menyebut aksi itu dilakukan demi membuat konten.
Dalam video, rombongan pemotor itu tampak konvoi di atas JLNT pada malam hari. Beberapa pengendara terlihat tidak mengenakan helm dan ada pula yang tidak memasang pelat nomor kendaraan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memastikan pihaknya telah mendalami kejadian tersebut dengan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum.
"Sedang didalami. Kami juga libatkan Krimum," jelas Komarudin kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, aksi tersebut bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi pidana karena adanya unsur perusakan fasilitas umum.
Baca Juga: Hukum Nonton Konten Mukbang saat Puasa, Batal atau Tidak?
"Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana pengrusakannya," tegasnya.