- ITB Nobel Indonesia menerima simbolis buku tabungan biaya hidup mahasiswa dari LLDIKTI Wilayah IX.
- Penyerahan dana beasiswa program pemerintah ini bertujuan menunjang keberlangsungan studi mahasiswa penerima.
- Pimpinan menekankan pentingnya penggunaan dana beasiswa secara bertanggung jawab sesuai kebutuhan akademik.
Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Nobel Indonesia secara resmi menerima Buku Tabungan Biaya Hidup Mahasiswa dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (LLDIKTI) Wilayah IX.
Penyerahan simbolis ini dilaksanakan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, pada tanggal 27 Januari di Nobel Convention Center.
Buku tabungan biaya hidup tersebut ditujukan bagi ratusan mahasiswa di lingkungan ITB Nobel Indonesia.
Dana yang tersimpan dalam buku tabungan ini merupakan bagian dari alokasi program beasiswa pemerintah.
Tujuan utama penyaluran buku tabungan ini adalah untuk menunjang kelangsungan studi para mahasiswa penerima beasiswa.
Rektor ITB Nobel Indonesia, Badaruddin, menekankan perlunya tanggung jawab tinggi dari setiap mahasiswa penerima bantuan tersebut.
Ia juga mengingatkan agar dana bantuan biaya hidup ini digunakan secara optimal dan sesuai peruntukan untuk kebutuhan akademik.
"Kami menetapkan standar pendidikan yang tinggi bagi para penerima beasiswa karena ini didanai oleh negara," ujar Badaruddin pada hari Minggu (01/02).
Beliau menambahkan bahwa institusi memiliki tanggung jawab untuk memastikan para mahasiswa menjadi sarjana yang berkualitas unggul.
Pendidikan dipandang sebagai jalur strategis fundamental untuk mengubah kondisi sosial ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Oleh karena itu, mahasiswa dituntut untuk memiliki kedisiplinan, tekad kuat, dan komitmen penuh dalam menuntaskan perkuliahan.
Andi Lukman dari LLDIKTI Wilayah IX mengapresiasi keseriusan pihak perguruan tinggi dalam proses administrasi beasiswa.
Proses tersebut mencakup verifikasi, klarifikasi data mahasiswa calon penerima, serta penilaian kondisi keluarga mereka secara cermat.
Andi Lukman menegaskan bahwa dana beasiswa yang telah dicairkan ke rekening mahasiswa wajib dimanfaatkan dengan bijak.
Pemanfaatan dana yang tepat sasaran diharapkan dapat mempermudah mahasiswa dalam menyelesaikan studi tepat waktu di perguruan tinggi.